Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Temukan Kejanggalan Proyek, Kejari Maros Harap Warga Lakukan Ini

Dalam waktu sebulan, setelah Kajari berganti, Kejari sudah mulai menjalankan pengusutan tiga kasus.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kasipidsus Kejari Maros, Agung Riyadi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

 TRIBUN-TUMUR.COM, MAROS - Pasca pergantian pimpinan dari Eko Suwarni ke Muh Noor Ingratubun, Kejaksaan Negeri Maros, mulai memperlihatkan keganasannya untuk mengusut kasus dugaan korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Maros, Agung Riadi berharap, untuk memaksimalkan pengusutan kasus di Maros, warga diharapkan untuk datang melapor, jika menemukan kejanggalan proyek di lapangan.

Namun, warga diminta untuk menyediakan bukti kebobrokan proyek yang dilaporkan, supaya Kejari tidak terkendala dalam pengusutan.

"Iya, kalau ada laporan pasti kami tindaki. Siapapun yang terlibat, pasti kalau kami seret. Kami tidak ada beban. Kami akan bekerja secara maksimal," kata Kasipidsus yang baru menjabat tiga bulan ini.

Kejari gencarkan pengutan kasus, berdasarkan perintah dari Kajari, Muh Noor Ingratubun.

Kajari tidak mau melakukan pembiaran pengerjaan proyek.

Dalam waktu sebulan, setelah Kajari berganti, Kejari sudah mulai menjalankan pengusutan tiga kasus.

Kasus yang dimaksud yakni dugaan korupsi, jembatan Damma, Desa Bonto Matinggi, Tompobulu, penerimaan dan penyaluran bantuan dana bergulir, dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM), dan alih fungsi lahan negara di Dusun Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu.

"Kami minta, kalau tidak mau jadi temuan, pekerjaannya harus dilakukan dengan baik, sesuai perencanaan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved