Dosen NU Ungkap Bobrok Amien Rais, Ada Rekamannya, "Kelasnya Mirip Fadli Zon, Fahri Hamzah & Gerung"
Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Australia dan Selandia Baru ini juga mengaku tak lagi respek dengan Amien Rais.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dosen Monash University Australia, Nadirsyah Hosen, menyindir Amien Rais sebagai tokoh bangsa yang tidak pintar menempatkan dirinya di tengah percaturan politik nasional.
Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Australia dan Selandia Baru ini juga mengaku tak lagi respek dengan Amien Rais.
Namun dalam untaian doanya, Nadirsyah selalu mendoakan Amien Rais sebagai tokoh bangsa agar senantiasa sehat walafiat.
Baca: Live Streaming Barito Putra vs PSM Sore Ini, Prediksi Susunan Pemain dan Harapan Tuan Rumah
Baca: Bersamaan di Bursa Calon Wapres 2019, Ini Perbandingan Harta Menteri Susi dan TGB Zainul Majdi
Baca: Ngeri! Mantan Pejabat yang Kini Tersangka Polda Ungkap Fee Proyek 30 % ke Wali Kota Makassar
Gus Nadir sapaannya juga mengungkit kembali kisah lama saat Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, KH Abdurahman Wahid (Gusdur), dilengserkan.
Nadirsyah mengatakan jika Gus Dur pernah berkomentar soal bagaimana ia menjadi presiden.
Pantauan TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (16/4/2018).
Nadirsyah Hosen mengatakan jika menurut Abdurrahman Wahid, untuk menjadi presiden itu butuh kemampuan A-Plus, bukan hanya A-MienUs.
Ia kemudian mengutip kata-kata Gus Dur jika ia menjadi presiden tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
Hanya modal dengkul, itu pun dengkul Amien Rais.
@na_dirs: Gus Dur juga pernah komen dengan guyon khas beliau, bahwa untuk jadi Presiden RI itu butuh kemampuan A-Plus, bukan cuma A-MienUs.
Atau gini: “saya jadi Presiden dg modal dengkul tanpa keluar uang sepeserpun, itupun pakai dengkulnya Amien Rais”
Yah namanya juga guyon .
Menurut Nardisyah Hosen, bagi kalangan santri, Amien Rais dianggap menciderai sumpahnya di depan kalangan kiai khos dalam sebuah pertemuan di Buntet Pesantren.
@na_dirs: Kalau buat kalangan santri, Amien Rais dianggap telah menciderai sumpahnya di depan para kiai khos dalam pertemuan di Buntet Pesantren, di mana menjawab pertanyaan Ki Dulloh Abbas, beliau bersumpah tdk akan menurunkan Gus Dur, setelah menaikkannya. Rekamannya masih ada.
Tak hanya membahas soal Gus Dur, Nadirsyah Hosen juga mengatakan jika Amien Rais selalu bermasalah dengan penggantinya.
@na_dirs: Amien Rais juga selalu bermasalah dg penggantinya.
Dulu dukung Soetrisno Bachir dan Hatta Rajasa, terus pecah kongsi. Sekarang dukung besannya Zulkifli Hasan.
Tanda2 pecah kongsi sdh kelihatan.
Nanti kalau PAN ikut dukung Jokowi, dipastikan Amien Rais akan ngamuk2 ke besannya.
Menurutnya, Amien Rais tak tahu kapan ia harus berhenti menjadi seorang politisi.
@na_dirs: Orang bijak itu tahu kapan harus berada di depan, di tengah atau di belakang.
Kapan harus bicara atau diam.
Amien Rais tetaplah seorang Amien Rais yg tak tahu kapan harus berhenti menjadi politisi dan beralih menjadi negarawan.
Sungguh amat disayangkan.
Ia pun menyayangkan pernyataan Amien Rais yang dianggapnya terus memainkan isu agama.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Amien Rais sarat akan kebencian kepada Jokowi.
@na_dirs: Pernyataan2 Amien Rais belakangan ini yg terus memainkan isu agama amat disayangkan.
Pemilahan partai Allah dan partai Syetan itu bukan saja tidak kuat secara keilmuan dan tidak sesuai kenyataan di lapangan,
tapi juga penuh dg emosi & kebencian thd Jokowi dan partai pendukungnya.
Nadirsyah Hosen menyayangkan jika tokoh reformasi seperti Amien Rais turun kelas menjadi sekelas dengan nyinyiran Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.
@na_dirs: Amat disayangkan kalau tokoh reformasi 98 ini pernyataannya “turun kelas” hanya sekelas nyinyiran dan lucu-lucuan ala Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Rocky Gerung.
Saya pernah berharap kritikan Amien Rais bisa lebih berbobot. Tapi ah sudahlah..
@na_dirs: Saya selalu mendoakan tokoh nasional dan tokoh bangsa kita agar terus dikaruniai kesehatan,
kebijaksanaan dan kelembutan hati serta kejernihan berpikir.
Amien Rais terus menjadi bagian dari doa saya. Shallu ‘alan Nabi!.
Pelaporan Amien Rais Tak Penuhi Syarat Pidana?
Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan ujaran kebencian saat memberikan tausiyah saat mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahim.
Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), Djudju Purwantoro menilai pelaporan pendiri Partai Amanat Nasional itu tidak memenuhi unsur Pidana.

Setidaknya, ada tiga hal yang bisa dikategorikan pelaporan tersebut tidak penuhi unsur Pidana.
“Pernyataan tentang adanya Partai Allah dan Partai Setan tersebut adalah tidak menunjuk kepada sesuatu partai tertentu, sehingga, bisa berlaku kepada partai manapun,” tutur Djudju, Senin (16/4/2018).
Dia menjelaskan, pernyataan mantan ketua umum PAN itu tidak bertujuan menimbulkan rasa kebencian, rasa permusuhan, dan memecah belah kelompok inidividu dan masyarakat.
Sehingga, dia melihat tidak ada unsur Pidana, seperti yang dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Merujuk dari pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, kata dia, apa yang disampaikan mengenai adanya partai yang membela agama Allah dan partai orang-orang merugi, hanya sekedar mengingatkan kepada umat bergama.
Peringatan itu, menurut dia, di dunia akan ada aliran atau kelompok yang baik atau benar dan yang buruk atau salah.
“Dengan demikian unsur permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama sangat tidak relevan adanya dugaan pidana terhadap Amien Rais dikaitkan dengan unsur penodaan agama, seperti dimaksud Pasal 156 a KUHP,” kata dia.
Dia menambahkan, apa yang diterangkan Amien Rais adalah suatu pencerahan yang dilakukan oleh seseorang cendikiawan dan akademisi yang merupakan bagian dari ilmu pengetahuan.
“Demi kepentingan umum atau publik, sehingga menghapuskan sifat pidananya. Pasal 310 ayat 3 KUHP,” tambahnya.
Sebelumnya, Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais, dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Minggu (15/4/2018).
Amien Rais dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi.
Amien diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama saat tausiyah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
Pelapor menyertakan barang bukti berupa berita yang memuat pernyataan Amien Rais untuk menguatkan pasal yang disangkakan. Laporan Aulia diterima polisi dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.
Amien Rais terancam dijerat Pasal 156 A KUHP tentang ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui, serta Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(Tribunnews/TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca: Ngeri! Mantan Pejabat yang Kini Tersangka Polda Ungkap Fee Proyek 30 % ke Wali Kota Makassar
Baca: Bersamaan di Bursa Calon Wapres 2019, Ini Perbandingan Harta Menteri Susi dan TGB Zainul Majdi
Baca: Live Streaming Barito Putra vs PSM Sore Ini, Prediksi Susunan Pemain dan Harapan Tuan Rumah