VIDEO: Suasana Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Enrekang
Ia pun berharap seluruh wajib pilih dapat terakomodir dan mendapatkan haknya dalam Pilkada 2018.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com,, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Cafe Bro, Kecamatan Enrekang, Minggu (15/4/2018).
Uji publik dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi seperti Panwaslu, Disdukcapil, Pereakilan Rutan, Kodim, Polres, LSM, Tokoh masyarakat dan PPK di Kabupaten Enrekang.
Menurut Komisioner KPU Enrekang divisi data, Haslipa, uji publik tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 18 April 2018 mendatang.
Pada kesempatan itu, Haslipa memaparkan selama proses perbaikan data DPS, ditemukan adanya penambahan jumlah pemilih sebanyak 1727 dari DPS yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Sebelumnya DPS kita berjumlah 148.580 pemilih, tapi hasil di lapangan ditemukan sekitar 965 yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tersisa 147.615 DPS," kat Haslipa kepada TribunEnrekang.com.
Namun, lanjut Haslipa, berdasarkan temuan di lapangan masih terdapat wajib pilih yang belum terdata sebesar 1727 orang, sehingga jumlah DPSHP kita saat ini sebanyak 149.342 pemilih.
Meski begitu, jumlah tersebut masih memungkinkan terjadi perubahan, lantaran pendataan untuk warga yang pergi atau meninggal dan warga pendatang masih terus dilakukan hingga hari pelaksanaan pencoblosan nantinya.
"Jadi data itu masih memungkinkan untuk berubah hingga hari H, karena kalau pun ada yang tidak terdata di DPT masih akan ada ruang mengakomodir mereka dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," tuturnya.
Ia pun berharap seluruh wajib pilih dapat terakomodir dan mendapatkan haknya dalam Pilkada 2018.
Simak videonya:(*)