Direktur PTKI Kemenag: Proses Pemilihan Ketua STAIN Parepare Dilanjutkan
Terpisah, kandidat Calon Ketua IAIN Parepare, Firman, menghormati penjelasan Direktur PTKI Kementerian Agama
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Proses Pemilihan Ketua Institut Agama Islam Negeri (STAIN) Kota Parepare tetap dilanjutkan.
Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama, Prof Arskal Salim di hadapan sivitas akademika di Gedung Perpustakaan STAIN Parepare, Sabtu (14/4/2018).
"Proses perubahan STAIN ke IAIN Parepare masih berproses, maka semua yang sedang berproses harus tetap jalan termasuk pemilihan calon pemimpin yang sedang berproses di STAIN Parepare,” ujar Arskal.
Terpisah, kandidat Calon Ketua IAIN Parepare, Firman, menghormati penjelasan Direktur PTKI Kementerian Agama yang tetap melanjutkan proses karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penjelasan Direktur PTKI telah menjadi acuan yang terang bagaimana proses yang telah diterbitkan aturannya tidak dapat dihentikan begitu saja tanpa ada petunjuk selanjutnya dari Menteri Agama,"ungkapnya.
Firman menambahkan, dirinya menunggu pembatalan keputusan senat yang telah disepakati sebelumnya mengenai perhentian proses Pemilihan Ketua IAIN Parepare.
"Jabatan bagi saya bukanlah apa-apa, tetapi apapun itu tetap harus diraih dan dijalani dengan cara yang baik dan benar,” terang dia.
Firman sendiri bersaing untuk duduk sebagai Ketua IAIN Parepare dengan petahana, Ahmad Sultra Rustan.(*)