SKPT Polres Pangkep Terima 7 Laporan Kehilangan
Macam-macam kehilangannya, ada kehilangan surat, KTP, ATM, STNK bahkan ada kehilangan bukti pendaftaran haji.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkep hari ini hanya menerima laporan kehilangan.
Pantauan TribunPangkep.com, Jumat (13/4/2018) sejumlah pelapor mendatangi kantor SPKT.
"Laporan polisi nihil dan laporan kehilangan surat untuk sementara ada tujuh berkas," kata Kanit SPKT III, Aiptu Bachri Malik.
Ia menambahkan, laporan kehilangan barang berupa surat-surat. "Macam-macam kehilangannya, ada kehilangan surat, KTP, ATM, STNK bahkan ada kehilangan bukti pendaftaran haji," ujarnya.(*)
Berita Terkait