Jembatan Damma Terbengkalai, ACC Pertanyakan Kinerja Inspektorat Maros
Tebengkalainya proyek jembatan Damma di Desa Bonto Matinggi dinilai terjadi akibat kelalaian Inspektorat Maros
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Terbengkalainya proyek jembatan Damma, Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, dinilai terjadi akibat kelalaian Inspektorat Maros, Jumat (13/4/2018).
Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC), Abdul Kadir mengatakan, Sekertaris desa Bonto Matinggi, Saharuddin bebas melakukan dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 332 juta tahun 2015-2017, lantaran buruknya kinerja Inspektorat.
Baca: Jembatan Damma Terbengkalai, Inspektorat Maros Tidak Temukan Pelanggaran


"Jembatan Damma itu bermasalah, karena buruknya kinerja Inspektorat sebagai pengawas. Seharusnya, Inspektorat menemukan permasalahan itu, apalagi terjadi sejak 2015 lalu," kata Kadir.
Kadir curiga, ada kemungkinan dua hal yang terjadi sehingga Sekdes mengucurkan anggaran, meski bangunan belum rampung dan difungsikan.
Kemungkinan pertama, Inspektorat tidak pernah melakukan fungsinya dengan baik dalam hal pengawasan, dan kedua yakni, mengetahui terbengkalaianya proyek tersebut tapi dibiarkan.
"Kalau Inspektorat melakukan pembiaran, berarti ada dil-dilnya dengan Sekdes. Kalau hal itu tidak terjadi, pasti jembatan itu menjadi temuan dari Inspektorat. Tapi malah Inspektorat baru mengetahui," katanya.
Inspekrorat terkesan melakukan pembiaran dan lepas tanggungjawab. Hal tersebut menjadi salah satu tanda, buruknya kinerja Inspektorat.
Kepala Inspekorat Maros, Baharuddin mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran yang terhadi pada proyek jembatan Damma, Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu.
Dia beralasan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik dan anggaran jembatan Damma, Desa Bonto Matinggi, tahun 2015 lalu.(*)