DPRD Mamuju Luncurkan Portal Layanan Pengaduan Online, Ini Manfaatnya
Ketua DPRD Mamuju H. Siti Suraida Suhardi menjelaskan, layanan pengaduan online tersebut, guna memaksimalkan penyerapan
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), meluncurkan website layanan pengaduan publik secara online.
Ketua DPRD Mamuju H. Siti Suraida Suhardi menjelaskan, layanan pengaduan online tersebut, guna memaksimalkan penyerapan aspirasi dari masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
"Web ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya ke DPRD. Ini era milinial, kita harus mengikuti perkembangan dalam menyampaikan aduan," kata Suraida kepada TribunSulbar.com, Rabu (11/4/2018).
Suraidah berharap, keberadaan portal aduan tersebut dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi harus ke DPRD menyampaikan laporan, tapi sudah dapat melalui gejet mereka.
"Warga yang mengadu menggunakan layanan tersebut, maka secara otomatis, aduan mereka masuk ke setiap anggota dewan. Setelah itu, dewan yang berwenang atas aduan itu akan menyampaikan langsung ke pimpinan OPD atau siapapun yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan keluhan warga," ujarnya.
Misalnya, kata dia, ada keluhan masyarkat tentang pelayana di RSUD, kami akan langsung menyampaikan ke direktur memalui handphone pribadi mereka, untuk ditindaklanjuti.
Suraidah mengaku tidak mengetahui secara jelas mengenai sistem operasionalnya. Sebab, layanan tersebut di pihak ketigakan. Dewan hanya menerima manfaat dan menindaklanjuti keluhan warga.
Adapun website pusat layanan pengaduan dari DPRD Mamuju adalah www.aduandprdmamuju.id dan juga dapat mengirimkan aduan via SMS di 085242368499