Jasa Medik Pegawai Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf
PPK pembayaran Jasa Medik, dr. Suryadi, saat dikonfirmasi mengatakan jika persoalan ini harus diluruskan terlebih dahulu.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Pihak RSUD Syekh Yusuf Gowa menjelaskan tentang isu belum terbayarkan jasa medik pegawai sejal Januari.
PPK pembayaran Jasa Medik, dr. Suryadi, saat dikonfirmasi mengatakan jika persoalan ini harus diluruskan terlebih dahulu.
"Bukan empat bulan, tapi hanya Januari saja. Jadi mekanismenya itu, Bulan pelayanan Januari itu di proses klaimnya ke BPJS di bulan Februari. Oleh BPJS dilakukan verifikasi dan pencocokan data hingga Maret," ujarnya, Selasa (10/4).
Setelah itu kalau sudah sepakat antara RS dan BPJS maka dibayarkanlah ke RS
"Jadi dibayarkan di bulan April Jadi bukan tidak dibayarkan sejak Januari. Tapi yang belum dibayarkan adalah bulan pelayanan Januari. Beda itu statemennya klo dikatakan sejak Januari," ujarnya lagi.
Dr. Suryadi menjelaskan jika jasa medik tersebut adalah jasa terkait dengan pelayanan, tanpa melihat dia PNS dan Non PNS.
"Sebenarnya tdk terlambat. Cuma karena pimpinan sudah menjanjikan di minggu pertama april. Maka saya harus jelaskan kalau minggu pertama itu belum bisa. Sebab proses verifikasi administrasi keuangan di Pemda dan RS yang belum sinkron," katanya lagi.
Ditanya kapan pastinya jasa medik itu akan dibayarkan, dr. Suryadi mengatakan paling lambat minggu ini. (*)