Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Begini Suasana SD 136 Biringkassi Jeneponto Usai Disegel Warga

Terlihat hanya beberapa murid yang hadir belajar di sekolah itu, dua ruang kelas bahkan tampak kosong oleh aktivitas belajar mengajar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba

TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Aktivitas belajar mengajar di SDI 136 Biringkassi, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terlihat lengang, Jumat (6/4/2018) pagi.

Terlihat hanya beberapa murid yang hadir belajar di sekolah itu, dua ruang kelas bahkan tampak kosong oleh aktivitas belajar mengajar.

"Sendirija pak, karena temanku yang dia dengar masih disegelki ini sekolah jadi tidak hadirki," kata Haikal, murid kelas lima yang ditemui seorang diri di dalam ruang belajarnya.

Di ruang kelas lain, nampak seorang guru mengajar beberapa orang murid yang hadir.

"Hanya 11 yang hadir dari, kelas satu tidak ada yang hadir, kelas dua satu orang, kelas tiga tidak ada, kelas empat ada empat orang dan kelas enam ada lima orang," kata Guru kelas kelas satu, St Ramlah.

Penyebab banyaknya murid yang tidak hadir, akibat adanya informasi bahwa sekolah disegel oleh keluarga orangtua murid.

"Kemarin sore kan sempat disegel ini sekolah sama keluarga orang tua murid karena tidak terima anaknya dipukul sama kepala sekolah," kata Guru kelas dua, Hadaeng.

Sepengetahuan Hadaeng, pemukulan yang dilakukan kepala sekola bernama Manni Dg Lira akibat adanya dua murid yang bertengkar.

"Ini Fadel dan Ilham siswa kelas tiga, kemarin berkelahi jadi datang pak kepala sekolah dia lansung lerai tapi napukul ini anak-anak dan orangtuanya ini Fadel lihat anaknya dipukul, itumi dia panggil bapaknya dia bilang dipukul anakta," kata Hadaeng.

Meski segel telah dibuka sejak semalam oleh personel Polsek Bangkala, sejumlah aparat pemerintah setempat masih berunding untuk tidak melanjutkan aksi penyegelan.

Mereka yang berunding di dalam sekolah, pengawas sekolah yang mengaku pemilik lahan Makkaraeng, kepala dusun seeempat Jumallah, personel Babinsa Punagaya Serda Misbahuddin dan Unit Intel Kodim 1425 Jeneponto Serda Syamsul Bahri.

"Kita sudah sepakat semua disini bahwa ini sekolah tidak boleh disegel lagi karena ini fasilitas negara tidak boleh ada yang segel, kasian murid," kata Makkaraeng.

Kasus duagaan penganiayaan terhadap murid kelas tiga itu telah ditangani Polsek Bangkala.

Simak videonya:(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved