VIDEO: Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kota Rantepao
Masyarakat serta mahasiswa setempat tidak menerima kios dibongkar dan meminta Bupati Toraja Utara dihadirkan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan masyarakat Rantepao sempat terlibat kericuhan saat penertiban bangunan liar di bantaran sungai Jl Frans Karangan, Mentirotiku, Rantepao, Kamis (5/4/2018).
Aksi tersebut diredam oleh aparat Kepolisian Polres Tana Toraja yang menurunkan dua Polsek sekaligus.
Masyarakat serta mahasiswa setempat tidak menerima kios dibongkar dan meminta Bupati Toraja Utara dihadirkan.
"Tolong hadirkan Bupati, jika ricuh siapa yang mau bertanggungjawab," ujar warga setempat.
Kasatpol PP Yoel Tandiembong bersama jajajaran Satpol yang berjumlah ratusan orang akhirnya bernegosiasi bersama dan mengambil keputusan setelah mendapat informasi dari Bupati.
"Tidak jadi pembongkaran, tiga hari kedepan masyarakat harus datang saat di undang untuk musyawarah final," tutup Yoel.
Simak Videonya.