Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tuai Pro Kontra, Ahli Akhirnya Ungkap Cara Kerja Metode 'Cuci Otak' Dokter Terawan, Amankah?

Ternyata, sebelum pemberhentian oleh MKEK IDI, terapi yang dicetuskan oleh Terawan telah lama mengundang pro dan kontra.

Editor: Sakinah Sudin
shutterstock

TRIBUN-TIMUR.COM - Kontroversi mengenai terapi cuci otak atau brain wash yang dicetuskan dr Terawan Agus Putranto menghiasi pemberitaan beberapa hari terakhir.

Apalagi, setelah dokter spesialis radiologi dari RSPAD Gatot Subroto itu diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebelumnya, Terawan mengaku, terapinya ini memberikan hasil yang bagus kepada pasien.

Dokter terawan dan keluarga pasien
Dokter terawan dan keluarga pasien ()

Baca: Terkuak! Ternyata Veronica Pernah Ancam Ahok Begini, Simak 4 Fakta di Sidang Putusan Cerai

Baca: Ini Deretan Barang Mewah yang Dibeli Kiki Hasibuan untuk Esty Agustin Pakai Uang Jamaah First Travel

"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi 'cuci otak' itu,” ujar Terawan, dilansir dari Wartakotalive.

Ternyata, sebelum pemberhentian oleh MKEK IDI, terapi yang dicetuskan oleh Terawan telah lama mengundang pro dan kontra.

Salah satunya dari Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi).

Dalam laporan Kompas.com tahun 2012, Ketua Umum Perdossi Prof M Hasan Machfoed mempertanyakan terapi cuci otak tersebut untuk penderita stroke.

Hal ini diungkapkan pada pembukaan Pertemuan Ilmiah Nasional Stroke di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/11/2012).

Baca: Dituding Iklankan Diri, Dokter Terawan Angkat Bicara dan Tantang Tunjukkan Bukti

Baca: Ngaku Dihamili Enji, Wanita Ini Sebut Kelakuan Tak Pantas Mantan Suami Ayu Ting Ting Itu

Prosedur Waktu

Menurut Hasan, pada terapi cuci otak, terapis memasukkan obat ke pembuluh darah otak penderita stroke.

Dalam dunia kedokteran, proses itu disebut trombolisis yang memiliki prosedur batas waktu ketat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved