Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nicholas Sakit, Gigi Ahok Patah, yang Dilakukan Veronica Kemudian Bikin Sang Suami Patah Hati

Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim juga memutuskan jika hak asuh anak jatuh kepada Ahok, sapaan Basuki.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNWS.COM/KOLASE
Julianto Tio, Veronica Tan, Ahok. 

Hal tersebut dibuktikan dengan meminta pendeta sebagai mediator.

Namun sangat disayangkan pesan pendeta tersebut tidak di jalankan Veronica Tan untuk menghindari Julianto Tio.

"Namum tergugat tetap menjalin hubungan dan tidak mau menjauhi Julianto Tio alias Ahwa," ujar Sutaji.

Majelis Hakim menyataka jika perselingkuhan Vero dan Ahwa telah terbukti dengan adanya percakapan WhatsApp yang dilampirkan penggugat.

"Bahwa benar menurut hukum telah terjadi perselingkungan antara tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa," ujar Sujati.

2. Gigi patah jadi awal kecurigaan Ahok terhadap Veronica

Majelis Hakim mengungkapkan jika keretakan rumah tangga Ahok terjadi sejak 2010.

Saat itu Ahok mulai merasa ada yang tidak beres dalam pernikahannya karena mulai adanya perubahan dalam sikap Veronica Tan.

"Perubahan sikap tersebut adalah ketika anak yang bernama Nicholas sakit penggugat meminta tergugat tidak pergi, namun pada malam hari tetap bersikeras diam-diam pergi ke paduan suara di Pluit," ucap Hakim Ketua Sutaji saat membacakan pertimbanggannya.

Fakta perselingkuhan mulai terkuak, ada nama pria berinisial JT yang disebut-sebut sebagai kekasih gelap Vero.

Hal tersebut mulai terungkap ketika Ahok pulang cepat karena saat itu gigi Ahok patah.

Ahok pun kaget karena Veronica tidak ada di rumah tanpa memberi tahunya.

Ketika ditanya melalui WhatsApp, Veronica hanya menjawab sedang pergi bersama perempuan yang juga dikenal Ahok.

"Ternyata setelah ditelusuri Vero tidak pergi dengan teman perempuan tetapi dengan orang yang belakangan diketahui pergi bersama Good Friend sebagai Julian Tio," ujar Sutaji.

Sebelumnya juga disebut-sebut telah berulang kali menjalin komunikasi dengan Julianto Tio.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved