Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Erwin Haija Ditahan, Jabatan Sebagai Komisaris di GMTD Diganti, Ini Penggantinya

Akibat persoalan hukum, jabatannya sebagai komisaris digantikan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Aryaduta

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADLY ALI
Presiden Komisaris Theo L Sambuaga, Wakil Presiden Komisaris Ketut Budi Wijaya, Komisaris Independen: Prof dr. Irawan Yusuf Ph.D, Komisaris Independen Prof Didik J Rachbini, Komisaris Independen Indra Simarta, Komisaris Indepeneden DR Hinca Ikara Putra Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Komisaris Independen: Wahyu Tri Laksono, Komisaris Johanes Jany, Komisaris Drs H Erwin Syafruddin Haija, M.Ak, Komisaris H Musyafir Kelana Arifin Nu’mang, Komisaris H Baharuddin Mangka. (*) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komposisi Dewan Komisaris PT GMTD pada 2017 lalu masih menempatkan Drs H Erwin Syafruddin Haija, M.Ak sebagai komisaris.

Akibat persoalan hukum, jabatannya sebagai komisaris digantikan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Aryaduta Jl Penghibur Makassar.

Predir GMTD Andi Anzhar Cakra Wijaya menyampaikan terimakasih kepada anggota dewan komisatis dan direksi perseroaan.

"Terima kasih kepada Indra Simarta, Johanes Jani, Musyafir Kelana Arifin Nu’mang, Drs. H. Erwin Syafruddin Haija, M.Ak serta Andy Gunawan atas kontribusinya selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan," katanya.

Pengganti Erwin Haija yakni Plt Sekda Makassar Iskandar Lewa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved