Erwin Haija Ditahan, Jabatan Sebagai Komisaris di GMTD Diganti, Ini Penggantinya
Akibat persoalan hukum, jabatannya sebagai komisaris digantikan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Aryaduta
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komposisi Dewan Komisaris PT GMTD pada 2017 lalu masih menempatkan Drs H Erwin Syafruddin Haija, M.Ak sebagai komisaris.
Akibat persoalan hukum, jabatannya sebagai komisaris digantikan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Aryaduta Jl Penghibur Makassar.
Predir GMTD Andi Anzhar Cakra Wijaya menyampaikan terimakasih kepada anggota dewan komisatis dan direksi perseroaan.
"Terima kasih kepada Indra Simarta, Johanes Jani, Musyafir Kelana Arifin Nu’mang, Drs. H. Erwin Syafruddin Haija, M.Ak serta Andy Gunawan atas kontribusinya selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan," katanya.
Pengganti Erwin Haija yakni Plt Sekda Makassar Iskandar Lewa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-rups-gmtd_20180405_131347.jpg)