Usut Pembabatan Mangrove di Marusu, Gakkum DLH Gandeng Ahli Lingkungan
Memasang garis Police Line, mengatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka tanpa melalui tim ahli.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bakal menggandeng ahli lingkungan, untuk menyeret tersangka pembatatan hutan mangrove di Dusun Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Marusu.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum, Muh Nur turun saat turun ke lokasi dan memasang garis Police Line, mengatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka tanpa melalui tim ahli.
"Kami akan gandeng ahli untuk menentukan apakah ini masuk pengrusakan lingkungan. Meski kami sudah tahu ada pelanggaran, tapi tetap dibutuhkan keterangan saksi ahli," ujarnya, Rabu (4/4/2018).
Muh Nur menyampaikan, siapapun oknum yang terlibat, termasuk dari Pemerintahan, maka semua akan diseret ke ranah hukum.
Dia curiga ada oknum yang membekengi warga, sehingga berani membabat. Para pekerja juga telah menerima upah jutaan rupiah dari mantan Kepala Dusun Kuri Lompo, Syamsuddin.
"Kami harus proses sesuai aturan. Pengrusakan lingkungan jelas sekali dilarang. Ancaman hukumannya berupa disanksi pidana," katanya. (*)
Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 2 Maret 2021: Rencana Busuk Elsa karena Diceraikan Nino, Al dan Andin? |
![]() |
---|
Denny Siregar Sentil SBY: Pepo Cuman Nyumbang 100 Juta Doang toh. Gitu kok Seperti Berkuasa Banget |
![]() |
---|
Terancam Gagal Niatan ASN Pemkot Makassar Pindah Pemprov, Danny Pomanto Bakal Mutasi yang Tak Netral |
![]() |
---|
Profil Wulan Guritno yang Gugat Cerai Adilla Dimitri, Kenapa Eks Istri Atilla Syach Pisah? |
![]() |
---|
Profil, Siapa Aoki Vera yang Bela Nurdin Abdullah dan Sebut 'Om Kumi' di Balik OTT KPK? Ternyata |
![]() |
---|