Sambil Nangis, Indri Perawat yang Tangani Setya Novanto Saat Kecelakaan Ceritakan Fakta Sebenarnya
Indri menangis karena mengingat pernah bertindak tidak semestinya terhadap pasien atas nama Setya Novanto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti, tak kuat menahan tangis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018).
Indri menangis karena mengingat pernah bertindak tidak semestinya terhadap pasien atas nama Setya Novanto.
Suara Indri tiba-tiba mengecil sampai-sampai berhenti beberapa saat ketika menceritakan pengalamannya memasang perban di kepala Setya Novanto.
Ketua majelis hakim kemudian menanyakan hal yang membuatnya bersedih.
"Yang saya lakukan bukan berdasarkan pengetahuan saya.
Menurut saya, dia tidak perlu diperban. Saya tidak mau melakukannya," kata Indri kepada majelis hakim.
Menurut Indri, luka kecil di kepala Novanto sama sekali tidak membutuhkan perban.
Luka tersebut bahkan tidak mengeluarkan darah. Sesuai pengalamannya, luka itu cukup dibersihkan.
Namun, karena atas permintaan Novanto dan izin dari dokter Bimanesh, perban tetap dipasang.
Menurut Indri, Bimanesh meminta agar infus terhadap Setya Novanto hanya ditempelkan saja.
"Dokter Bimanesh katakan pada saya supaya pasang infusnya ditempel saja. Saya enggak tahu, pokoknya ditempel saja," kata Indri kepada majelis hakim.
Majelis hakim sempat menanyakan apa maksud perintah menempel infus yang disampaikan oleh terdakwa.
Menurut Indri, ditempel berarti tidak menusukkan jarum ke tangan pasien atau hanya berpura-pura menggunakan infus.
"Ditempel ya berarti tidak ditusuk. Saya agak kaget, tapi saya berpikir, ah ya sudahlah, saya lanjut rekam jantung pasien saja," kata Indri.
Dibentak Setya Novanto
Dalam persidangan, Indri menceritakan pengalamannya saat diminta merawat pasien atas nama Setya Novanto pada 16 November 2017 lalu.
Menurut Indri, awalnya dia mencoba mengajak Setya Novanto untuk berkomunikasi.
Namun, Setya Novanto hanya memejamkan mata dan tidak merespons pertanyaan yang diajukan.
Begitu juga saat Indri membuka kancing baju dan melakukan perekaman jantung.
Namun, Indri tiba-tiba dikejutkan dengan kata-kata Novanto yang disampaikan dengan nada tinggi.
"Sebelum saya keluar kamar, pasien itu bilang, 'Kapan saya diperban?'. Saya kaget, langsung balik badan karena nada suaranya seperti itu. Dia agak membentak," kata Indri kepada majelis hakim.
Menurut Indri, saat itu dia tidak langsung menuruti permintan Novanto.
Indri selanjutnya menanyakan kepada dokter Bimanesh Sutarjo mengenai permintaan pasien untuk memasang perban.
Sebab, menurut Indri, kebutuhan pemasangan perban atau tidak bergantung kepada perintah dokter.
Menurut dia, tidak semua luka harus ditutup dengan perban.
"Dokter bilang, 'Ya sudah, diperban saja, demi kenyamanan pasien'," kata Indri.
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.