Pilwali Makassar 2018
Komisioner KPU Makassar Tutup Mulut Terkait Kasasi ke MA
Setiap sudut kantor dan teras kantor yang di pimpin Syarief Amir itu di jaga oleh pihak kepolisian berseragam lengkap dengan pistol di pinggangnya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar mulai menutup informasi ke wartawan.
Terkesan berhati-hati memberikan keterangan pers tentang kasasi yang diajukan KPU ke Mahkamah Agung RI.
Pantauan tribun-timur.com, Senin (2/4/18) di Kantor KPU Makassar Jl Perumnas Antang blok 1, kecamatan Manggala, kota Makassar, nampak begitu kaku.
Setiap sudut kantor dan teras kantor yang di pimpin Syarief Amir itu di jaga oleh pihak kepolisian berseragam lengkap dengan pistol di pinggangnya.
Salah satu komisioner KPU Makassar Abdullah Mansur yang ditemui di Kantor KPU Makassar bahkan meminta tribun untuk mengkonfirmasi kepada komisioner yang lainnya.
"Bukan saya yang tangani, yang lain saja dulu yah," katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua KPU Makassar Syarief Amir.
Ia menyebutkan telah menyerahkan kepada penasehat hukum KPU Makassar, Marhumah.
"Bisa ke Bu Marhumah," katanya.
Hanya saja, Marhumah tidak diketahui dimana keberadaannya. Syarief pun tak tahu.
Sekedar diketahui, KPU Makassar ajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI setelah salah satu paslon Walikota Makassar Appi-Cicu menggugatnya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Dalam putusan PT TUN, gugatan Appi-Cicu di kabulkan hakim untuk menggugurkan pasangan Danny - Indira dari pencalonan