Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

19 PNS Pemprov Sulbar Terancam Dipecat, Ini Masalahnya

Hal itu diungkap Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulbar, Amujib, usai menghadiri pelantikan pejabat tinggi pratama

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto 19 PNS Pemprov Sulbar Terancam Dipecat, Ini Masalahnya
nurhadi/tribunsulbar.com
Kepala BKD Sulbar, Amujib

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yang tersebar disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terancam dipecat.

Hal itu diungkap Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulbar, Amujib, usai menghadiri pelantikan pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkup Pemprov Sulbar, di Kantor Gubernur, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Senin (2/4/2018).

Sembilan belas PNS itu, berinisial H yang berdinas di Satpol PP, AWZ, Badan berdinas di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, I, Dinas Kominfo dan Persandian, MM Kominfo dan Persandian, D dan T bertugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Herman bertugas di Dinas Tenaga Kerja, S bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, RR bertugas di Dinas Kesehatan, NAR bertugas di Dinas Kesehatan, L dan AP bertugas di Biro Umum Setda Sulbar.

R bertugas di Rumah Sakit Daerah, Hasbi bertugas di BNPB, B, J Dan G bertugas di Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman, ADH bertugas di PUPR dan HSB bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

Amujib mengatakan, rata-rata yang terancam dipecat adalah PNS yang bermasalah karena kehadiran atau kedisiplinan.

"Ada yang tidak hadir sejak 2012, ada yang tidak hadir sejak 2013, 2014, 2015 dan ada juga yang tidak hadir sejak 2017, semuanya tampa keterangan. Serta ada salah satu yang tersandung kasus hukuman penjara," ujar Plt Bupati Polman itu.

Ia menambahkan, berdasarkan pemutakhiran data-data seluruh pegawai dari masing-masing OPD, maka diketahui sekitar ratusan pegawai yang tidak melengkapi berkas, termasuk guru di dalamnya.

"19 itu sudah disampaikan masing-masing pimpinan OPD, bahwa sudah lama tidak melaksanakan tugas, ini yang sementara sudah saya minta kepada kepala bidang disiplin untuk dioroses dan dilakukan pemanggilan ke Inspektorat," ujarnya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved