Polisi Segera Kirim Berkas Kasus Narkoba Putra Wabup Maros ke Kejaksaan
Arjab pernah jalani masa rehabilitasi mandiri dan sudah 5 tahun memakai narkotika
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berkas kasus narkoba putra Wakil Bupati (Wabup) Maros, A. Harmil Mattotorang, Arjab Mattotorang ke Kejaksaan Maros.
Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan mengatakan, saat ini Arjab bersama tiga rekannya sedang menjalani masa rehabilitasi di BNN.
"Saat ini dia (Arjab) masih rehabilitasi di BNN Sulsel, berkasnya juga sudah siap untuk dikirim ke kejaksaan," kata Yudha saat dikonfirmasi, Jumat (30/3/2018).
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengaku, sudah siap untuk mengirim berkas Arjab yang pada tanggal 6 Maret 2018 lalu, ditangkap menguasai sabu.
Dalam kasus ini, ada empat rekan Arjab lain juga tertangkap. Di antaranya, Haeril, Yusril, Haerul dan Topan. Namun, Topan dan Arjab yang lanjut ke meja hijau.
Pasalnya, Arjab diketahui pernah jalani masa rehabilitasi mandiri dan sudah 5 tahun memakai narkotika, sedangkan Topan diduga sebagai bandar narkoba.
"Dia (Arjab) hanya sebagai pengguna tidak mengedar, hanya saja dia ini ialah pengguna berat,, sedangkan si Topan itu diduga sebagai pengedar," jelas Yudha. (*)