Dicari Calon Ketum HPPMI Maros, Ini Kriteritanya
Pemilihan Ketua Umum (Ketum) periode 2018-2020, tanggal 6-8 April mendatang di Bantaeng.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Steering Committee (SC) Kongres XV Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, telah menetapkan kriteria calon ketua umum dan wakil ketua periode 2018-2020.
Koordinator Steering Committee (SC) Ali Rusdy mengatakan, Jumat (30/3/2018) penetapan kriteria dilakukan setelah menggelar rapat dengan panitia Kongres di sekertariat HPPMI jalan Cempaka, Turikale.
HPPMI menetapkan akan menggelar dan pemilihan Ketua Umum (Ketum) periode 2018-2020, tanggal 6-8 April mendatang di Bantaeng.
"Kami akan memeriksa setiap berkas yang masuk. Kami koreksi untuk diperbaiki, setelah itu baru kami dapat umumkan siapa calon yang lolos dalam seleksi berkas," katanya.
Salah satu persyaratan untuk menjadi calon ketua umum dan calon wakil yakni mendapat rekomendasi minimal dari tiga komisariat atau lembaga otonom.
Jika tidak mendapatkan rekomendasi, maka SC menyatakan pendaftar bakal calon tersebut gugur dan tidak dibolehkan ikut bertarung.
"Semua berkas persyaratan harus terpenuhi. Kalau tidak, pasti kami nyatakan gugur. Tidak ada toleransi. SC akan berlaku adil kepada semua bakal calon," katanya. (*)