Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Pelaku diringkus di Jl. Maccedde, Kelurahan Rompe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan .

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Tim Resmob Polres Bone meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian barang elektronik, AR alias Aco (23), Rabu (28/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Tim Resmob Polres Bone meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian barang elektronik, AR alias Aco (23), Rabu (28/3/2018).

Pelaku diringkus di Jl. Maccedde, Kelurahan Rompe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan .

Aco dilaporkan dugaan tindak pidana pencurian pada tanggal 24 Maret 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pelaku dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

"Pelaku tersebut berhasil diamankan di rumahnya yang ditempati pelaku untuk bersembunyi," kata Dharma Praditya Negara.

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah Samsung J2 Prime, satu buah Samsung Galaxy Core, dan satu buah Xiaomi Note 4.

Kini, pelaku bersama barang bukti di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved