Pilgub Sulsel 2018
Yuk Daftar, KPU Toraja Utara Butuh 25 Relawan Demokrasi, Ini Syaratnya
Pengumuman perekrutan, pengambilan, dan pengembalian formulir dilakukan pada 26-30 Maret 2018
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran 25 relawan demokrasi untuk Pilgub Sulsel 2018.
Pengumuman perekrutan, pengambilan, dan pengembalian formulir dilakukan pada 26-30 Maret 2018, di Kantor KPU Toraja Utara, Jl Pongtiku No 31, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.
"Seleksi berkas dimulai 30 Maret-3 April, tes wawancara 5-7 April dan pengumuman 9 April," ujar Komisioner KPU Devisi Hukum, Herman Tandililing, Rabu (28/3/2018).
Baca: KPU Luwu Utara Rekrut 25 Relawan Demokrasi, Ayo Daftar
Baca: 170 Relawan Kelas Inspirasi Berbagi di Bontobahari
Adapun syaratnya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Sulsel, berusia minimal 17 tahun, terdaftar sebagai pemilih, bukan anggota partai politik (parpol).
"Minimal lulusan SMA, punya integritas pribadi yang jujur dan adil, siap bekerja penuh waktu, punya KTP elektronik, dan membuat surat pernyataan," tambahnya.
Hingga saat ini baru sembilan orang yang melakukan pendaftaran.(*)