VIDEO: Harga Pertalite Naik, Ini Penjelasan GM Marketing Operation Region MOR VII Sulawesi
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, Pertalite termasuk kategori Bahan Bakar Umum (BBU) yang bisa disesuaikan harganya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - GM Marketing Operation Region MOR VII Sulawesi, Joko Pitoyo saat ditemui di sela kampanye Bright Gas di Coffee & Tea House Al Boor, Makassar, Senin (26/3/2018), menuturkan kenaikan harga Pertalite dipicu tren kenaikan harga minyak dunia.
Menurutnya, saat ini harga minya dunia berada di angka US$ 65 per barrel.
"Ini ditambah lagi dengan tekanan mata uang rupiah yang melemah terhadap dollar," kata Joko, sapaanya.
Perseroan telah melakukan evaluasi harga BBM secara berkala.
"Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, Pertalite termasuk kategori Bahan Bakar Umum (BBU) yang bisa disesuaikan harganya oleh perseroan tanpa persetujuan pemerintah," ujarnya.