Kasus Penipuan Abutours
Polda Sulsel Segera Sita 15 Kantor Abutours di Seluruh Indonesia
Sebelumnya, Polda Sulsel mengekspos hasil sitaan berupa satu unit Moge jenis Triumph Explorer X, milik dari tersangka Hamzah Mamba
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, segera menyita seluruh kantor milik travel Abu Tours di 15 Provinsi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, semua kantor Abu Tours disita menyusul penetapan tersangka CEO Abu Tour, Abu Hamzah.
"Sebelumnya kita sudah menyita harta bergeraknya, seperti satu motor dan lima mobil. Segera kita akan menyita kantor abu tour," kata Dicky, Selasa (27/3/2018).
Sebelumnya, Polda Sulsel mengekspos hasil sitaan berupa satu unit Moge jenis Triumph Explorer X, milik dari tersangka Hamzah Mamba, alias Abu Hamzah.
Ada juga lima unit kendaraan roda empat seperti, satu mobil Honda Accord, Honda Brio, dan juga satu unit mobil box travel Abu Tour merek Daihatsu Grand Max.
Terkait penyitaan harta tidak bergerak, seperti bangunan kantor ataupun Ruko, kata Dicky untuk mengantisipasi harta tersebut tidak dikaburkan tersangka.
"Memang si tersangka (Abu Hamzah) sudah kami tahan, tapi untuk antisipasi kita akan segera menyita harta-hartanya termaksud kantornya," jelas Dicky. (*)
