Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Jumlah Janda dan Duda di Sinjai 3 Bulan Terakhir

Pengadilan Agama Sinjai, Sulawesi Selatan menangani 180 kasus rumah tangga tiga bulan terakhir

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Warga mendaftarkan aduan di Ruang Pengaduan di Pengadilan Agama Sinjai 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkapkan sebanyak 180 perkara di Kabupaten Sinjai.

Panitra Muda Hukum Irmah mengungkapkan, dari 180 perkara yang ditangani, baru 80 perkara yang diputus. Dan dari 80 jenis perkara itu sebagian di antaranya adalah kasus gugat cerai hingga sidang kompensasi.

Khusus Januari ada 20 orang warga yang berstatus janda dan duda, Februari 18 orang janda dan duda, dan Maret sementara ada 16 janda dan duda.

"Maret ini baru sementara dan kemungkinan masih bertambah," kata Irmah, kepada Tribunsinjai.com, Senin (26/3/2018).

Sedang penyebanya juga bermacam-macam ada karena kekerasan dalam rumah tangga, ada karena masalah ekonomi dan ada karena krisis moral.

Krisis moral itu seperti si suami sering mabuk, istri selingkuh dan dan suami tidak nafkahi anak dan keluarga, jelas Irma. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved