RS Luramay Makassar Terima Peserta JKN-KIS, Ini Harapan BPJSKes
RS Luramay kini BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah memiliki 46 Rumah Sakit yang siap menerima peserta JKN-KIS.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kian bertambah. Ini sejalan dengan juga fasilitas kesehatan (faskes) penunjang.
Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar melakukan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Luramay Makassar dalam melayani peserta JKN-KIS.
Dengan bergabungnya RS Luramay kini BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah memiliki 46 Rumah Sakit yang siap menerima peserta JKN-KIS.
Penandatanganan perjanjian kerjasama RS Luramay dengan BPJS Kesehatan dilakukan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Unting Patri Wicaksoni Pribadi dan dengan Direktur RS Luramay Lauritha Sambo P di RS Luramay Jl Yusuf Daeng Ngawing Blok E19 Nomor 11 Makassar, belum lama ini.
"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlangsung dengan baik dan kami dapat memberikan pelayanan yang baik dan tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Lauritha dalam rilis BPJSKes, Senin(26/3/2018).
Kepala BPJSkes, Unting menuturkan, BPJSKes merupakan badan hukum publik yang diawasi banyak lembaga bisa dari peserta, LSM maupun Pemerintah itu sendiri.
"Oleh karena itu diharapkan kepada setiap rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat dan menghimbau untuk tidak ada iuran tambahan yang dibebankan kepada peserta dan aturan ini harus diketahui menyeluruh oleh seluruh staf Rumah Sakit, tidak hanya oleh manajemen," katanya.
BPJS Kesehatan juga mengimbau, sesuai aturan yang berlaku, setiap tenaga kerja yang berpraktek harus memiliki surat izin yang berlaku untuk menjaga legalitas pelayanan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rs-luramay-dengan-bpjs_20180326_152410.jpg)