Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertamina MOR VII Juga Apresiasi Al Boor Coffee Pakai Bright Gas

Pertamina memberikan kejutan ‘hadiah’ apresiasi bagi pelaku usaha khususnya yang bergerak dalam bidang kuliner pengguna Bright Gas

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
sanovra/tribuntimur.com
GM Pertamina MOR VII Joko Pitoyo didampingi Kadisperindag Makassars, Andi Muh Yasir saat memberi plakat kepada Owner Cofffee and Tea House Al Boor sebagai apresiasi usai setahun menggunakan Bright Gas dalam menjalankan usaha kulinernya, Senin (26/3/2018). Usaha mikro ini berada di Jl Aeropala, Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII mengapresiasi manajemen Al Boor Coffee & Tea House yang telah menggunakan bright gas dalam proses masak.

Melalui kampanye Bright Gas, bertemakan "Pakai Bright Gas, Bisnis Ngegas”. GM Pertamina MOR VII Joko Pitoyo memberi plakat kepada salah satu karyawan Al Boor, Indah di Jl Hertasning Baru Makassar, Senin (26/3/2018).

Dalam program ini Pertamina memberikan kejutan ‘hadiah’ apresiasi bagi pelaku usaha khususnya yang bergerak dalam bidang kuliner pengguna Bright Gas dalam menjalankan usahanya.

Apresiasi diberikan dalam bentuk dukungan promosi unit usaha serta pelatihan mengenai pemasaran bisnis.

“Kami sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menggunakan Bright Gas. Karena selama ini masih banyak kami temui unit usaha non mikro yang menggunakan LPG subsidi 3 kg,” kata Joko sapaanya usai memberi secara simbolis apresiasi di Al Boor.

GM Pertamina MOR VII Joko Pitoyo didampingi Kadisperindag Makassars, Andi Muh Yasir saat memberi plakat kepada Owner Cofffee and Tea House Al Boor sebagai apresiasi usai setahun menggunakan Bright Gas dalam menjalankan usaha kulinernya, Senin (26/3/2018). Usaha mikro ini berada di Jl Aeropala, Makassar,
GM Pertamina MOR VII Joko Pitoyo didampingi Kadisperindag Makassars, Andi Muh Yasir saat memberi plakat kepada Owner Cofffee and Tea House Al Boor sebagai apresiasi usai setahun menggunakan Bright Gas dalam menjalankan usaha kulinernya, Senin (26/3/2018). Usaha mikro ini berada di Jl Aeropala, Makassar, (sanovra/tribuntimur.com)

Dalam program ini, setiap minggunya Pertamina akan memilih dua hingga tiga pelaku usaha yang menggunakan Bright Gas.

Para pelaku usaha terpilih akan dikunjungi secara mendadak dan diberikan apresiasi. Bentuk penghargaan berupa dukungan untuk mempromosikan usahanya di berbagai lini media, yakni media cetak, radio dan media sosial.

Di samping itu para pelaku usaha juga akan mendapatkan pelatihan pemasaran melalui sosial media, serta pemberian 1 tabung Bright Gas 5,5 Kg dan branding Bright Gas di tempat usaha.

Pada tahap pertama program ini, apresiasi diberikan kepada dua pelaku usaha terpilih yakni Mie Bangka 88 Jalan Botolempangan dan Al Boor Jalan Hertasning.

GM Pertamina MOR VII Joko Pitoyo didampingi Kadisperindag Makassars, Andi Muh Yasir saat memberi plakat kepada Owner Cofffee and Tea House Al Boor sebagai apresiasi usai setahun menggunakan Bright Gas dalam menjalankan usaha kulinernya, Senin (26/3/2018). Usaha mikro ini berada di Jl Aeropala, Makassar.
GM Pertamina MOR VII Joko Pitoyo didampingi Kadisperindag Makassars, Andi Muh Yasir saat memberi plakat kepada Owner Cofffee and Tea House Al Boor sebagai apresiasi usai setahun menggunakan Bright Gas dalam menjalankan usaha kulinernya, Senin (26/3/2018). Usaha mikro ini berada di Jl Aeropala, Makassar. (sanovra/tribuntimur.com)

“Selama program berjalan 3 bulan ke depan, kami menargetkan sebanyak 30 pelaku usaha yang terpilih. Sehingga harapan kami, melalui apresiasi berbentuk promosi bisnis akan dapat mendukung pengembangan usaha mereka,” ujarnya.

Selain untuk mensosialisasikan Bright Gas bagi pelaku usaha, program ini juga bertujuan untuk mengedukasi penggunaan LPG non subsidi di masyarakat khususnya pelaku usaha non mikro dan masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG subsidi.

“Kami berharap, program ini dapat meningkatkan konsumen yang mampu dan tidak berhak menggunakan LPG 3 kg untuk beralih ke LPG non subsidi,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved