Harga Naik, Stok Pertalite di SPBU Tallunglipu Toraja Utara Normal
Kenaikan pertalite dikenakan harga sebesar Rp 200 rupiah, yang sebelumnya seharga 7.800 rupiah.
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kebijakan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dibenarkan oleh pengelola SPBU di Kabupaten Toraja Utara.
Kenaikan pertalite dikenakan harga sebesar Rp 200 rupiah, yang sebelumnya seharga 7.800 rupiah.
"Iya benar sudah naik dari minggu lalu, sekarang sudah harga 8.000 per liternya," ujar pengelola SPBU Tallunglipu, Meti kepada TribunToraja.com, Senin (26/3/2018).
Untuk stok pertalite, Meti mengatakan masih normal dan persediaan selalu cukup, sebab masyarakat Toraja Utara kurang meminati BBM berjenis Pertalite.
"Masalah persediaan pertalite selalu cukup dan ada setiap harinya, karena masyarakat lebih minat premium daripada pertalite," tambahnya.
Sedangkan itu, untuk BBM berjenis premium stok selalu cukup, sebab pengelola SPBU selalu rutin mengisi tangki.
Pantauan TribunToraja.com di SPBU Tallunglipu tidak terjadi antrean panjang.
Adapun kenaikan tersebut berlaku sejak tanggal 24 Maret 2018 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia. (*)