Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Cara Polres Maros Ajak Warga Berkendara Tanpa Melanggar

Berharap, pengendara tetap mengenakan helm dan tidak melakukan pelanggaran meski tidak dipantau oleh polisi

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Personel Satlantas Polres Maros memasang spanduk ajakan tertib berlalulintas kepada pengendara di poros Maros Baru. 

Laporan Wartawan Tribun Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Personel Satlantas Polres Maros memasang sejumlah spanduk di jalan Poros Poros Maros maupun akses menuju Kecamatan, diantaranya Maros Baru, Kamis (22/3/2018).

Sejumlah spanduk ajakan tertib berlalulintas tersebut, dipasang oleh polisi dengan cara mengikatnya di pohon dan tempat pembuangan sampah.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Sulaeman mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dalam rangka operasi Keselamatan 2018. Operasi tersebut dilakukan selama 20 hari, dimulai pada Senin 5 Maret lalu.

"Dalam operasi keselamatan 2018, kami juga bersosialisasi tertib berlalu lintas kepada semua pengendara, dalam bentuk pemasangan spanduk di jalan yang ramai dilintasi," katanya.

Polisi sengaja memasang spanduk di pinggir jalan, supaya pengendara yang melintas bisa membacanya. Pengendara juga diharapkan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya.

Selain memasang spanduk, Polisi juga telah bersosialisasi kepada sejumlah sekolah tingkat SMA yang ada di Maros, salah satunya ke SMAN 11 Maros Baru.

Dalam operasi keselamatan, pihaknya mengencarkan sosialisasi kepada pengendara. Sementara penindakan hanya dilakukan sekitar 20 persen.

"Kami lakukan ini untuk mensosialisasikan tentang tertib lalulintas. Dalam operasi ini, kami lakukan sosialiasi keselamatan 80 persen dan 20 persen penindakan," kata Sulaeman.

Dia berharap, pengendara tetap mengenakan helm dan tidak melakukan pelanggaran, meski tidak dipantau oleh polisi. Pasalnya, jika pengendara tidak mengenakan helm, maka dia yang mengancam sendiri nyawanya.

Pelanggar yang bakal ditilang, yakni melawan arus, tidak pakai helm, anak dibawah umur, berboncengan lebih dari satu dan kelengkapan kendaraan.

"Kami tindak pelanggar yang berpotensi kecelakaan seperti lawan arus, tidak pakai helm, anak dibawah umur, berboncengan lebih dari satu. Kalau ada yang didapat, pasti kami tindak," katanya.

Jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalulintas meningkat, lantaran ulah anak sekolah.

"Saat ini, banyak anak sekolah yang sudah berkendara, padahal masih dibawah umur. Ada juga sudah kecelakaan bahkan tewas di tempat. Kalau tidak ditindak, maka kemungkinan korban terus bertambah," katanya.

Lantas Polres Maros berusaha untuk menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan pelajar. Cara paling efektif, yakni datang langsung ke sekolah dan menyampaikan jenis pelanggaran dan sanksinya.

Selain warga dan anak sekolah, Satlantas juga mensosialisasikan keselamatan berlalulintas kepada supir petepete, ojek dan bikers. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved