Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

Tim Appi-Cicu: Keputusan PT TUN Itu Kebenaran Hakiki

Respon dari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang menerima gugatan sengketa Pilwali 2018 ini.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Tim pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) menggelar jumpa pers, Rabu (21/3/2018) di Posko Komando Appi-Cicu, Jl AP Pettarani. Jumpa pers yang berlangsung merupakan respon dari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang menerima gugatan sengketa Pilwali 2018 ini. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) menggelar jumpa pers, Rabu (21/3/2018) di Posko Komando Appi-Cicu, Jl AP Pettarani.

Jumpa pers yang berlangsung merupakan respon dari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang menerima gugatan sengketa Pilwali 2018 ini.

Sebagai penggugat, tim Appi-Cicu puas atas putusan PT TUN yang memerintahkan KPU Makassar sebagai tergugat mencabut putusan penetapan Mochammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Adapun tim pemenangan Appi-Cicu yang hadir dalam jumpa pers yakni Koordinator Fraksi DPRD Makassar pengusung Appi-Cicu, Busranuddin Baso Tika, tang juga legislator PPP.

Serta kuasa hukum Appi-Cicu, yang diwakili Anwar Ilyas, Habibi dan Syahrir Cakkari.

Dalam pernyataannya, Busranuddin Baso Tika menerangkan bahwa keputusan PT TUN haruslah dihargai seperti halnya pendukung Appi-Cicu yang menerima secara terbuka keputusan Sengketa di Panwaslu beberapa waktu lalu.

"Kami mengajak semua pihak termasuk tim DIAmi menerima keputusan ini dengan legowo, seperti halnya kami bisa menerima saat ada keputusan di Panwaslu. Sejatinya Keputusan Panwaslu itu kebenaran sejati tapi keputusan di PT TUN itu kebenaran Hakiki," terangnya.

Sementara itu Syahrir Cakkari menambahkan bahwa hasil dari keputusan PT TUN merupakan pembelajaran politik yang baik untuk demokratisasi di Makassar.

"Pembelajaran yang baik bagi demokrasi kita dan kita juga diminta bijak menanggapi proses hukum yang ada. Artinya setiap instrumen harus betul-betul menjalankan Pilkada ini dengan benar dan damai, jangan ada hal-hal yang akan merusak proses di dalamnya terutama penggunaan kekuasaan wewenang yang merugikan," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved