Tim Polres Sidrap Ciduk 3 Terduga Penyalahguna Sabu, Juga Amankan Senjata Api
Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Rappang-Enrekang, Dusun Boddi, Desa Mario, Kecamatan Panca Rijang
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Personil gabungan Satuan Narkoba dan Sabhara Polres Sidrap, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga penyalahguna narkoba jenis sabu, Senin (19/3/2018) malam.
Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Rappang-Enrekang, Dusun Boddi, Desa Mario, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulsel, sekitar pukul 19.00 Wita.
Pria yang diamankan tersebut, yakni Supardi (35) dan Hamka (27), yang merupakan warga Dusun Boddi, Sidrap.
Seorang pria lainnya bernama Irwan (34), warga Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan, berkat adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Ini berkat laporan masyarakat, dan Alhamdulillah berhasil ditindaklanjuti oleh anggota kami," kata Ade Indrawan kepada TribunSidrap.com, Selasa (20/3/2018).
Dalam penangkapan tersebut kata Ade, anggotanya mengamankan dua saset bening diduga sabu, satu buah timbangan digital, lima ponsel, satu unit sepeda motor, dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Ketiga terduga beserta barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.