Ketua KPU Soppeng Daftar Jadi Bawaslu Sulsel, Ini Alasannya
Salah satu yang mendorong Amrayadi mendaftar di Bawaslu, karena ia pernah berkarir sebagai Panwas di Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng Amrayadi ikut mendaftar menjadi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Ketua KPU Soppeng Amrayadi, Selasa (20/3/2018) mengatakan, ia sudah menyetor berkas pendaftarannya ke Bawaslu pada hari Senin (19/3/2018).
Salah satu yang mendorong Amrayadi mendaftar di Bawaslu, karena ia pernah berkarir sebagai Panwas di Soppeng.
Amrayadi menjabat sebagai ketua Panwas pemilu/pilpres 2004, Ketua Panwas Soppeng pada pilkada 2005, Ketua Panwas Soppeng pada Pilgub 2007.
Baca: Dua Jabatan di Soppeng Ini Dijabat Pelaksana Tugas
"Posisi strategis Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu sangat penting," tambah Amrayadi.
Apalagi sesuai Undang-Undang (UU) No. 7 tahun 2017, peran Bawaslu bertambah luas, dan menjadi lembaga pemutus pelanggaran tertentu.
"Saya rasa bekal Panwas dan latar belakang pengacara, mendukung untuk itu. Paling tidak, saya bisa praktekkan hukum acara dalam persidangan Bawaslu" tutur Amrayadi.(*)