VIDEO: Pengadilan Hadirkan 3 Saksi, Begini Suasana Sidang Tipikor Mantan Bupati Takalar
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar menghadirkan tiga orang saksi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (15/03/2018).
Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar menghadirkan tiga orang saksi.
Ketiga saksi itu adalah mantan Kepala BPN Kabupaten Takalar, Andi Makmur Karim yang kini menjabat sebagao Kepala BPN Bulukumba.
Baca: Mantan Bupati Takalar Bantah Keterangan Kepala BPN Bulukumba di Ruang Sidang
Kemudian Nurlela Widyati dan Hj Nahri Tahir yang juga merupakan mantan Kepala BPN Takalar.
Dalam sidang, pertama mengambil keterangan Kepala BPN Bulukumba, Andi Makmur.
Andi Makmur pada saat itu menjabat sebagai mantan Kepala Seksi BPN Takalar. (San)