Sebanyak Ini CPNS Dibutuhkan Pemkab Sinjai untuk Periode 2018-2022
Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mengusulkan kebutuhannya itu ke Kementerian Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrat (RB).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai membutuhkan 3.124 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mengusulkan kebutuhannya itu ke Kementerian Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrat (RB).
Kebutuhan tersebut terhitung tahun ini hingga tahun 2022 mendatang.
"Pemerintah daerah sudah mengusulkan kebutuhan CPNS ke Kemenpan RB. Jumlah kebutuhan dari tahun 2018 hingga tahun 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Khaerani Dahlan, Senin (12/3/2018).
Baca: Ada Kabar Baik dan Buruk, Inilah 3 Update Info Pendaftaran CPNS 2018, No 3 Terbanyak Diterima
Kebutuhan pegawai untuk 2018 mencapai 1.130 orang, tahun 2019 sebanyak 626 orang, tahun 2020 sebanyak 383 orang.
Tahun 2021 dibutuhkan 383 orang dan tahun 2022 dibutuhkan sebanyak 382 orang.
Saat ini tinggal menunggu jumlah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.
Sebab saat ini belum ada kouta yang diberikan ke Pemkab Sinjai.(*)