Orang Toraja Tidak Minat Jadi Anggota KPU, Ini Buktinya
Disaksikan langsung oleh tim seleksi (timsel) Zona Dua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Tasrifin Tahara.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara sudah ditutup setelah dibuka selama sepuluh hari di Kantor KPU Toraja Utara, Jl. Pongtiku No. 31 Rantepao, Senin (12/3/2018).
Disaksikan langsung oleh tim seleksi (timsel) Zona Dua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Tasrifin Tahara.
"Hingga hari ini ternyata sepi pendaftar di Kabupaten Tana Toraja maupun di Toraja Utara, seperti kurang ada minat, saya tidak tahu pengaruh dan fenomenanya dimana," ujar Tasrifin.
Tambahnya, untuk pendaftaran calon Komisioner KPU dua Kabupaten tersebut, sama sekali tidak mencapai target minimal 60 persen yang di inginkan KPU Sulsel.
Untuk Kabupaten Tana Toraja sedikitnya 30 pendaftar yaitu 23 laki-laki dan 7 perempuan, sedangkan Toraja Utara sebanyak 21 pendaftar dari 19 laki-laki dan 2 perempuan.
"Sedangkan kami menargetkan 60 lebih pendaftar tiap Kabupaten," tambahnya.
Ia berharap, para pendaftar bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya karena ini ruang untuk mengawal proses demokrasi lebih terbuka, jujur, profesional dan berintegritas.
Padahal sosialiasi tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota telah dilaksanakan bahkan mempublikasikan ke media tv dan online, medsos, untuk mengajak masyarakat berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.
Penutupan juga diawasi langsung oleh pihak Panwaslu Kabupaten Toraja Utara.