Pilwali Makassar
KPU Batasi Dana Kampanye Calon Wali Kota Makassar Rp 19,5 Miliar
Keputusan ini setelah kedua pasangan calon sepakat tentang batas maksimal anggaran kampanye.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membatasi anggaran kampanye untuk kedua calon wali kota dan wakil wali kota Makassar sebesar Rp 19,5 miliar.
Ketua KPU Kota Makassar, Syarif Amir menjelaskan keputusan ini setelah kedua pasangan calon sepakat tentang batas maksimal anggaran kampanye.
"Rp 19,5 miliar batasan paling tingginya," kata Syarif, Jumat (9/3/2018).
Khusus, Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar sebanyak dua pasangan calon.
Pertama, pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.
Kedua, Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.
Saat laporan awal dana kampanye, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi melaporkan anggaran yakni Rp 250 juta.
Sedangkan, Danny-Indira sebanyak Rp 1 juta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2-calon-kontestan-pilwali-makassar_20180110_145815.jpg)