Muhammadiyah Sulsel: Cadar Bukan Kewajiban
KH Ahmad Tawalla mengungkapkan masalah cadar adalah bukan kewajiban dalam ummat Muslim.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, KH Ahmad Tawalla mengungkapkan masalah cadar adalah bukan kewajiban dalam ummat Muslim.
Ia menjelaskan semua bagian tubuh perempuan adalah aurat kecuali muka dan tangan.
Namun, Kiai Ahmad meminta kepada ummat untuk tidak membenci orang bercadar dan memakai cadar.
"Cadar itu adalah budaya dari tanah Arab, sehingga itu bukan juga menjadi pertentangan. Kalau ada yang mau memakai silahkan dan kalau tidak juga jangan dibenci," kata Kiai Ahmad, Kamis (8/3/2018).
Namun, Wakil Ketua Bidang Tabliq dan Tarjih PW Muhammadiyah Sulsel ini menjelaskan perempuan bercadar hanya memakai saat keluar rumah.
"Kalau mereka pulang, biasanya membuka aurat," katanya.