Fahri Hamzah Versus Presiden PKS, Berikut Perbandingan Total Hartanya. Siapa Paling Tajir?
Fahri Hamzah sudah tiga kali melaporkan hartanya ke dokumen LHKPN. Mulai 2009 hingga terakhir 2014.
Penulis: Hasrul | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membuktikan ancamannya melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke polisi, Kamis (8/3/2018).
Fahri menuding karibnya itu telah melakukan pencemaran nama baiknya.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman (52) enggan berkomentar soal langkah Fahri Hamzah (46) melaporkannya ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca: Foto Jadul Beredar, 2 Kali Nikah, dan Kini di DPR RI, Terkuak Total Kekayaan Desy Ratnasari
Baca: TOP NEWS: Akhirnya Terkuak Penyebab Ahok Ceraikan Istri. Karena Veronica Jujur Akui Selingkuh
Baca: Kabar Buruk, Menteri Akhirnya Umumkan Pendaftaran CPNS Baru Akan Dibuka Usai Event Besar Ini
"Tidak ada yang perlu dikomentari," kata Sohibul saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).
Sohibul juga enggan menjawab saat ditanya langkah hukum yang akan ia tempuh untuk menghadapi laporan Fahri.
"Ini juga enggak perlu dijawab," kata Sohibul.
Secara terpisah, Fahri menyindir sikap Sohibul yang tak berani berkomentar ke media terkait pelaporannya.
Menurut dia, sikap Sohibul itu menunjukkan bahwa Sohibul memang salah dalam kasus ini.
"Ya, itu lah mentalnya. Mentalnya memang enggak berani. Harusnya kalau udah berani berbuat, ya berani ngomong," kata Fahri.
"Ngomong sama saya saja enggak berani. Kalau dia punya kebenaran, punya data ngomong dong," tambahnya.
Fahri Hamzah menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Mujahid Al Latif. Fahri melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman yang dianggap telah menyebarkan kabar fitnah dan pencemaran baik atas dirinya.
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum demi menyelamatkan partai dan loyalitas kader. Tentu ada hubungannya sama pribadi saya karena yang dituduh berbohong dan membangkang itu adalah diri saya," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Fahri menuding Sohibul telah merusak PKS. Dugaan pidana yang dilakukan Sohibul versi Fahri ialah penyebaran berita palsu terkait pemecatan dirinya oleh MKD ke PKS.
Sampai akhirnya anggota MKD dari PKS diganti karena berita palsu itu.
"Pertama-tama pemalsuan ya. Jadi artinya dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu dan bagian dari pemalsuan ini kan dia perintahkan kepada ketua MKD waktu itu, sampai kemudian diganti kan MKD-nya. Itu semua itu apa namanya kejahatan semua sebetulnya. Cuma waktu itu saya kan diam aja kan," papar Fahri.
"Nah, ada juga permufakatan jahat, karena semuanya itu disusun persidangannya itu disusun berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Itu juga saya akan laporkan, begitu," imbuh Fahri.
Menurut Fahri, Sohibul sama sekali tidak menghormati hukum, tidak menghormati aturan dalam kelembagaan negara, dan tidak menghormati pengadilan terkait pemecatan dirinya.
Tindakan Sohibul membuat Fahri terpaksa membawanya ke polisi.
"Jadi saya akan terpaksa menggunakan apa namanya... kembali media pengadilan, untuk tuntutan pidana. Kalau kemarin kan tuntutan perdata," sebutnya.
"Kalau saya ini sekarang tuntutan pidana. Cukup bukti buat saya untuk apa namanya... menyeretlah. Ini menyeret ini untuk menyelamatkan partai," tambah Fahri.
Bagaimana kelanjutan babak baru perseteruan dua elite PKS ini?
Perbandingan Harta Kekayaan Fahri Vs Sohibul Iman
Sejatinya Fahri dan Sohibul adalah kader yang sudah lama berkiprah di PKS. Keduanya juga sama-sama menjadi anggota DPR RI dari partai itu.
Bedanya, Fahri sudah berkiprah di Senayan sejak 2004. Atau memasuki periode ketiga.
Sementara Iman menjabat Wakil Ketua DPR RI 2013-2014 menggantikan Anis Matta yang mundur karena jadi Presiden PKS.
Sudah duduk di Senayan lebih satu periode, berapa sih total kekayaan yang dilaporkan dua politisi PKS yang sedang berseteru ini? Sebagai pejabat, publik punya hak mengetahui jumlah harta pejabatnya.
Tribun-timur.com merangkum situs resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kamis (8/3/2018), berikut perbandingannya:
Fahri Hamzah sudah tiga kali melaporkan hartanya ke dokumen LHKPN. Mulai 2009 hingga terakhir 2014.
Total hartanya pada 2009 Rp 3.164.459.559. Di tahun 2014, Fahri kembali melapor dengan total harta Rp 7.541976.506
Aset terbesar Fahri adalah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dinilainya hampir lebih Rp 6 miliar di 2014. Total tujuh aset tak bergerak yang dilaporkan politisi berumur 46 tahun ini.

Adapun Sohibul Iman pada 2009 melaporkan total hartanya Rp 287.937.804.
Sementara pada 2014, total harta yang dilaporkan Rp 1.689.902.956.

(kompas.com/tribun-timur.com)
Baca: Foto Jadul Beredar, 2 Kali Nikah, dan Kini di DPR RI, Terkuak Total Kekayaan Desy Ratnasari
Baca: Kabar Buruk, Menteri Akhirnya Umumkan Pendaftaran CPNS Baru Akan Dibuka Usai Event Besar Ini
Baca: Sangar & Berani Obok-obok KPK, Lihat Hidup 2 Jenderal Ini saat Pensiun, Jadi Petani & Cuci Mobil