Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Soal Jadwal Kampanye di Makassar, KPU Sulsel Minta Cagub Mengalah

Khaerul pun meminta calon gubernur-wakil gubernur Sulsel tidak ngotot soal jadwal kampanye terbuka ditanggal 22 dan 23 Juni

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
AZIS
Komisioner KPU Sulsel Khaerul Mannan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, Khaerul Mannan memastikan tidak ada satupun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Sulsel yang melakukan kampanye akbar di Makassar pada tanggal 22 dan 23 Juni. Kenapa demikian?

"Karena KPU Makassar sudah menjadwalkan untuk kampanye paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar," kata Khaerul Mannan, Rabu (7/3/2018).

Khaerul pun meminta calon gubernur-wakil gubernur Sulsel tidak ngotot soal jadwal kampanye terbuka ditanggal 22 dan 23 Juni atau tiga hari jelang pemilihan.

"Tidak adalagi kata ngotot-ngototan ya soal itu. Ini supaya kampanye berjalan lancar dan damai di Makassar," ungkap mantan Ketua KPU Parepare itu.

Khaerul berharap tim penghubung atau liaison officer (LO) calon gubernur-wakil gubernur Sulsel memasukkan lagi surat permohonan jadwal kampanye terbuka, untuk selanjutnya ditetapkan.

"Kita minta LO masukkan lagi suratnya ke KPU dan mereka yang memasukkan surat permohonan secara tertulis telah menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Sulsel untuk memutuskan. Kandidat harus menerima putusan itu," tambah Khaerul.

Pada prinsipnya, lanjut Khaerul, tidak boleh ada pasangan calon, baik paslon gubernur maupun calon wali kota dan bupati yang bersamaan kampanye di satu daerah.

"Jadi ini semata-mata untuk menghindari adanya kampanye lebih dari satu paslon di satu daerah. Paslon gubernur yang harus mengerti," tegas Khaerul.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved