Advetorial
Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Pihak, Karyawan, atau Sprinter J&T Express! Perhatikan Hal Ini
Sehubungan dengan hal itu, manajemen J&T Express mengeluarkan pengumuman dengan Nomor:003/PT.IAJL/H/P/III/2018.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM - Manajemen PT Indo Aman Jaya Lestari (J&T Express) mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelanggan, agar waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Pihak/ Karyawan/ Sprinter J&T Express wilayah tersebut.
Sehubungan dengan hal itu, manajemen J&T Express mengeluarkan pengumuman dengan Nomor:003/PT.IAJL/H/P/III/2018.
Berikut isi pengumumannya:
Himbauan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Pihak/ Karyawan/ Sprinter J&T Express wilayah 22, Sulsel, Sulbar, Sultra dan Papua
Guna menghindari upaya penipuan yang mengatasnamakan Pihak/Karyawan/sprinter J&T Express, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kepada seluruh pelanggan agar lebih memperhatikan segala bentuk atribut dan kelengkapan yang dikenakan pada proses transaksi serah terima paket/barang saat pick up dan delivery selanjutnya dapat memferivikasi data diri Sprinter/kurir.
2. Apabila dilakukan penarikan barang pada paket yang telah diterima dengan alasan kesalahan yang diakibatkan kesamaan Nama, Alamat dan data penerima, Cross Label, pengirim meminta paket direturn dan kesalahan lainnya, maka pelanggan dapat meminta dokumen atau surat perintah penarikan yang di tanda tangani oleh penanggungjawab/pimpinan Cab.J&T terdekat.
3. Apabila menemukan kendala-kendala diatas/kejanggalan pada proses pengiriman maka pelanggan dapat melakukan konfirmasi atau melaporkan kelayanan resmi J&T Express :
• Hot Line (Call Center) : 0800-100-1188
• Call Center Makassar : 0822-2000-5158
• VIP J&T Makassar: 0811-409-1188
4. Mari memberi dukungan untuk kualitas pelayanan J&T Express makassar yang lebih baik .
General Manager J&T Express
Hengky
(Adv)