Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Urus Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja Enrekang? Ini yang Harus Anda Bawa

Jumlah tersebut terdiri dari lulusan SD 4 orang, SMP 4 orang, SMA 159 orang, D2/D3 26 orang, S1/D4 197 orang dan S2 3 orang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m azis albar/tribunenrekang.com
Sekretaris Diskopukmnakertrans Enrekang, Ruslan 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Enrekang menerbitkan sebanyak 395 Kartu Tanda Pencari Kerja atau kerap disebut 'Kartu Kuning' sepanjang tahun 2017.

Jumlah tersebut terdiri dari lulusan SD 4 orang, SMP 4 orang, SMA 159 orang, D2/D3 26 orang, S1/D4 197 orang dan S2 3 orang.

"Selama 2017 kita terbitkan Kartu Kuning sebanyak 395 pemohon yang terdiri dari 216 pemohon laki-laki dan 179 pemohon perempuan," kata Sekretaris Diskopukmnakertrans Enrekang, Ruslan kepada TribunEnrekang.com, Senin (5/3/2018).

Ia menjelaskan, jumlah pemohon Kartu Kuning terbanyak terjadi pada bulan Juli, Agustus dan September berada di kisaran 80 pemohon per bulannya.

Baca: Jelang Pendaftaran CPNS, Pemohon Kartu Kuning di Enrekang Meningkat

Baca: CPNS 2018-3 Formasi Paling Banyak Dicari dari 200 Ribu Kuota Tahun Ini, Kamu Termasuk?

"Pertengahan tahun lalu memang dangat meningkat pemohon karena ada penerimaan CPNS disitu dan ada pula untuk keperluan untuk merantau ke luar daerah," tuturnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning bisa menuju ke Kantor Diskopukmnakertrans Enrekang di Gedung Gadis lantai 2, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Adapun berkas persyaratan yang harus disiapkan dalam pengurusan Kartu Kuning adalah foto copy semua ijazah, foto copy Transkrip Nilai, foto copy KTP terbaru, pas foto 3x4 warna 2 lembar, serta map satu lembar dengan warna kuning untuk laki-laki dan hijau untuk perempuan.

Layanan penerbitan Kartu Kuning dibuka mulai Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 15.30 Wita dan Jumat pukul 08.00-16.00 Wita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved