Ini Bukti Akbar Endra Kampanye dengan IYL-Cakka
Sufirman menyebut Akbar Endra dipanggil dan dimintai keterangannya karena diduga ikut berkampanye tanpa adanya pengajuan cuti.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Panwaslu Maros, Sufirman menyebut Akbar Endra dipanggil dan dimintai keterangannya karena diduga ikut berkampanye tanpa adanya pengajuan cuti.
Berdasarkan aturan, berkampanye tanpa cuti, merupakan pelanggaran.
Akbar kedapatan oleh Panwas, bersama calon Gunernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo (IYL) saat menemui tokoh masyarakat di Ballalompoa, Maros Baru, beberapa waktu lalu.
Baca: Diduga Kampanye Bareng IYL, Akbar Endra Diperiksa Panwas Maros
Keterangan yang disampaikan Akbar Endra akan menjadi dasar Panwaslu Maros untuk melakukan analisa. Nantinya, Panwas akan menentukan, apakah Akbar melakukan pelanggaran atau tidak.
"Dugaan kami sangat kuat dengan keterlibatan Akbar Endra melakukan kampanye. Kami punya bukti berupa foto kebersamaannya dengan IYL. Foto itu, berhasil diambil oleh Panwaslu," katanya, Senin (5/3/2018).
Baca: Forum Mahasiswa Bantaeng Dukung IYL-Cakka
Rencananya, proses pemeriksaan Akbar Endra akan dilakukan selama sepekan. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan, jika Akbar terlibat kampanye.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/akbar-endra_20180305_174105.jpg)