Pemberian Gelar Guru Besar SYL Belum Dibahas Tingkat Senat Akademik Unhas
Pemberian Gelar Guru Besar SYL Belum Dibahas Tingkat Senat Akademik Unhas
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Universitas Hasanuddin (Unhas) mengusulkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai guru besar atau profesor tidak tetap di Unhas bidang hukum.
Saat ini kata Kepala Unit Humas dan Protokoler Unhas Ishaq Rahman, usulan tersebut sudah digodok tingkat Fakultas Hukum.
"Sudah dibahas tingkat FH lalu diusulkan ke rektorat," kata Ishaq kepada tribuntimur.com, Jumat (2/3/2018).
Berdasarkan aturannya kata Ishaq, selanjutnya usulan dan hasil bahasan pengusulan tingkat fakultas akan diteruskan ke pimpinan di rektorat. Setelah itu pihak rektorat akan mengirimkan hasilnya kepada senat akademik.
"Namun sampai saat ini, senat akademik Unhas belum ada agenda untuk membahas usulan tersebut,"tambah Ishaq.
Sementara Ketua Senat akademik Unhas Prof Kasnawi mengaku belum menerima usulan guru besar untuk SYL.
"Kita belum terima,"kata Prof Kasnawi.(*)