Dialog Bareng Petani Gowa, Ariady Arsal Khawatirkan Ini
Untuk mendukung ketersedian pangan bagi masyarakat tidak hilang karena berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sulawesi Selatan memiliki luas lahan pertanian 399.173 Ha, sesuai data Litbang Pertanian Sulsel.
Dari luas itu, lahan pertanian di Sulsel saat ini mulai banyak berubah fungsi.
Ini kemudian menjadi bahan dalam dialog dan tatap muka yang digelar Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ariady Arsal di Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga, Gowa, Kamis (2/3/2018).
Mengangkat tema Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ariady mengatakan kekhawatirannya tentang perlindungan lahan pertanian di sejumlah daerah.
"Terutama yang berdekatan dengan pusat pemerintahan seperti Pallangga dan Barombong penting dilakukan. Sekarang ini sudah banyak lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi kawasan permukiman/perumahan dan berdampak langsung pada menurunnya produksi pertanian," jelasnya.
Dia pun mengatakan hal itu harus cepat diantisipasi agar lahan-lahan pertanian yang produktif untuk mendukung ketersedian pangan bagi masyarakat tidak hilang karena berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan.
Sementara itu Ketua DPD PKS Kabupaten Gowa, Trie Alfiard Hasyim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa PKS harus berperan serta dalam menjaga perlindungan lahan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
"Kabupaten Gowa punya sejarah panjang sebagai daerah pertanian yang handal, makanya lahan pertanian perlu dijaga dan diselamatkan. Jaga dan Bangkitkan Kejayaan Gowa", tegasnya.
Trie juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersosialisasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar keberadaan pengurus dan kader PKS memberi arti bagi masyarakat.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bendahara DPD PKS Gowa, Pengurus Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan sejumlah perwakilan pengurus ranting desa/kelurahan yang berdomisi di Kecamatan Pallangga dan Barombong Kabupaten Gowa. (*)