Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BERITA FOTO

FOTO: Sweeping Penunggak Pajak di Makassar

Dalam kegiatan itu, pemilik kendaraan yang STNK-nya tidak lagi berlaku akan diberikan dua pilihan.

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Mahyuddin
FOTO: Sweeping Penunggak Pajak di Makassar - sweeping_20180301_204951.jpg
tribun timur/muhammad abdiwan
Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Makassar I), Sulawesi Selatan, menggelar sweeping untuk menjaring kendaraan penunggak pajak di jalan Prof Basalamah Makassar, Kamis (1/3/2018).
FOTO: Sweeping Penunggak Pajak di Makassar - sweeping_20180301_205007.jpg
MUH ABDIWAN
Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Makassar I), Sulawesi Selatan, menggelar sweeping untuk menjaring kendaraan penunggak pajak di jalan Prof Basalamah Makassar, Kamis (1/3/2018).

TRIBUN-TIMUR.COM - Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Makassar I), Sulawesi Selatan, menggelar sweeping  di jalan Prof Basalamah, Makassar, Kamis (1/3/2018).

Dalam kegiatan itu, pemilik kendaraan yang STNK-nya tidak lagi berlaku akan diberikan dua pilihan.

Pertama yakni langsung ditilang oleh kepolisian, kedua yakni membayar pajak kendaraannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved