BERITA FOTO
FOTO: Sweeping Penunggak Pajak di Makassar
Dalam kegiatan itu, pemilik kendaraan yang STNK-nya tidak lagi berlaku akan diberikan dua pilihan.
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Mahyuddin
tribun timur/muhammad abdiwan
Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Makassar I), Sulawesi Selatan, menggelar sweeping untuk menjaring kendaraan penunggak pajak di jalan Prof Basalamah Makassar, Kamis (1/3/2018).
MUH ABDIWAN
Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Makassar I), Sulawesi Selatan, menggelar sweeping untuk menjaring kendaraan penunggak pajak di jalan Prof Basalamah Makassar, Kamis (1/3/2018).
TRIBUN-TIMUR.COM - Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Makassar I), Sulawesi Selatan, menggelar sweeping di jalan Prof Basalamah, Makassar, Kamis (1/3/2018).
Dalam kegiatan itu, pemilik kendaraan yang STNK-nya tidak lagi berlaku akan diberikan dua pilihan.
Pertama yakni langsung ditilang oleh kepolisian, kedua yakni membayar pajak kendaraannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sweeping_20180301_204951.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sweeping_20180301_205007.jpg)