Wali Kota Kendari yang Ditangkap KPK Ternyata Pernah Bikin Malu di Jalanan, ini Videonya!
Menurut informasi, Adriatma ditangkap bersama dengan calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Informasi itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Betul, sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/2/2018)
Menurut informasi, Adriatma ditangkap bersama dengan calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.
Asrun tak lain adalah ayah Adriatma sendiri.
Namun, KPK belum menjelaskan secara detail perihal operasi tangkap tangan itu.
Agus juga tidak menjelaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan keduanya.
Adriatma bukan kali ini saja jadi bahan pemberitaan.
Beberpa bulan lalu sebelum dilantik ia juga membuat heboh.
Dia dilaporkan model panas Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.
Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Adriatma bermula dari perkenalannya dengan Destiya pada tahun 2017 lalu yang berlanjut pada hubungan lebih intim.
Sekitar setahun hubungan berjalan, Adriatma berjanji menikahi Destiya, walaupun hanya secara siri agar hubungan mereka bisa halal.
Terlebih, mereka sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami dan istri, termasuk di Marina Bay Sands Hotel, Singapura.