VIDEO: Sidang PKPU Travel PT Global Inspira Dipadati Calon Jamaah Umrah
Untuk menyaksikan angsung pembacaan putusan sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Global Inspira.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Puluhan jamaah haji dan umrah PT Global Inspira Indonesia kembali memadati ruang persidangan Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (28/02/2018).
Mereka sengaja hadir untuk menyaksikan angsung pembacaan putusan sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Global Inspira.
Sidang putusan PKPU akan menentukan kedua belapihak mencapai kesepakatan damai. Jika perdamaian tersebut terwujud, sehingga utang PT Global kepada mereka terbayarkan.
Sebab, bilamana mana perusahan PT Global dinyatakan Pailit akan merugikan para Vendor, terutama para Jamaah. Namun dalam sidang putusan PKPU ditunda hingga 30 hari mendatang. (*)