Dua Calon Anggota KPU Sulbar Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya
Keputusan itu diambil setelah tim seleksi turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi berkas para pendaftar di enam kabupaten di Sullbar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sedikitnya dua dari 54 calon anggota KPU Sulawesi Barat (Sulbar) yang mendaftar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Selasa (27/2/2018).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sulbar, Mirawati, saat menggelar konferensi pers di Rumah Makan Cah Uneh, Jl Diponegoro, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (27/2/2018).
“Dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Namun namanya tidak usah kita sebutkan," kata Mirawati yang didampingi anggota timsel, Aditiya Perdana.
Baca: Lokasi Tes Kompetensi Dasar KPU Sulbar Dipindahkan ke Tempat Ini
Baca: Sebanyak Ini Pendaftar KPU Sulbar, Didominasi PNS
Ia mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah tim seleksi turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi berkas para pendaftar di enam kabupaten di Sullbar.
"Satu tidak memenuhi berkas. Sementara yang satu tidak memenuhi persyaratan umur," ujarnya.
Selanjutnya, sebanyak 52 calon anggota KPU Sulbar yang dinyatakan lolos berkas akan mengikuti Computer Assisten Tes (CAT) di SMA Negeri 1 Mamuju, Jl Kumbang Lallo, Kelurahan Binanga, Mamuju, 7 Maret mendatang.(*)