Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Hadiahnya Mobil, Buruan Sebelum Terlambat atau Terblokir

Manajemen operator seluler Telkomsel mengimbau pelanggan untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayar

Editor: Edi Sumardi
ASTRA TOYOTA
Cara registrasi kartu Telkomsel yang berhadiah mobil Toyota Agya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Manajemen operator seluler Telkomsel mengimbau pelanggan untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang divalidasi sesuai dengan data kependudukan yang berlaku.

Batas akhir masa registrasi pelanggan prabayar adalah Rabu, 28 Februari 2018 atau besok.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati pada pekan lalu mengatakan, registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan.

Ia menambahkan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengimbau agar pelanggan tidak perlu menunggu hari terakhir untuk melakukan registrasi untuk menghindari trafik yang padat pada sistem registrasi,” kata Adita dalam keterangan persnya, Selasa (20/2/2018).

Baca: Terakhir Besok! Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren

Kewajiban registrasi pelanggan prabayar merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa layanan telekomunikasi.

Pelanggan wajib melakukan registrasi nomor prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) dan nomor KK.

Pelanggan lama simPATI, Kartu As, dan LOOP dapat melakukan registrasi ulang dengan berikut:

Via SMS

Untuk pelanggan baru, ketik: REG(Spasi)NIK#Nomor KK#

Untuk pelanggan lama, ketik: ULANG(Spasi)NIK#Nomor KK#

Via Website

Lakukan registrasi kartu prabayar kamu via website di sini atau lewat tautan berikut.

Via Call Center

Anda bisa melakukan regsitrasi kartu prabayar dengan menghubungi layanan call center Telkomsel pada nomor 188.

Via GraPARI

Registrasi kartu prabayar juga bisa dilakukan di gerai GraPARI Telkomsel terdekat.

Via Virtual Assistant Telkomsel

Layanan Virtual Assistant Telkomsel,VERONIKA (tersedia di LINE, Facebook, dan Telegram) siap membantumu untuk melakukan registrasi kartu prabayar.

Via UMB

Selain itu, anda juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar via UMB dengan menghubungi *444# (berlaku mulai 8 Februari 2018).

“Kami telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Kami juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan,” jelas Adita.

Berhadiah

Bagi pelanggan Telkomsel yang berhasil melakukan registrasi, akan ditawari kuota 10GB + 150 menit telepon + 75 SMS seharga hanya Rp 10.

Khusus bagi pelanggan di area Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Maluku, berkesempatan memenangkan hadiah 1 unit mobil Toyota Agya.

Wow, keren.

Semoga hadiah ini bakal menjadi milik anda.

Buat Anak SMP dan SMA

Lantas, bagaimana jika pengguna kartu SIM prabayar belum memiliki KTP?

Diketahui, pemegang KTP di Indonesia harus berumur 17 tahun, sementara anak-anak kecil di bawah usia tersebut, misalnya pelajar SMP dan SMA banyak yang memiliki smartphone.

Hal ini tak menjadi masalah.

Pasalnya, NIK yang tertera pada KTP semestinya sama dengan NIK yang didapat sejak lahir dan tercantum pada KK.

"Sekarang bayi yang baru lahir pun langsung diberikan NIK, tapi dicantumkannya di KK. Nah, untuk yang belum punya E-KTP, bisa memakai NIK itu. Asal KK-nya ada," kata Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kemendagri,  Zudan Arif Fakhrullah, beberapa saat lalu.

NIK pada KK tertera di samping kolom nama anggota keluarga.

Nomor KK-nya sendiri tertulis dalam ukuran besar di bagian atas KK, persis di bawah tulisan “Kartu Keluarga”.

Yuk, segera registrasi kartu prabayar anda.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved