Pemuda Pinrang Deklarasi Antihoax dan Narkoba
Ia menyebutkan, gerakan itu merupakan bentuk strategi PWI dalam mengajak pemuda untuk melawan hoax dan narkoba.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah pemuda dari berbagai latar belakang komunitas deklarasi antihoax dan narkoba di Gedung PKK, Jl Bau Massepe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (25/2/2018) malam.
Deklarasi yang diinisiasi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pinrang itu dituangkan dalam penandatanganan oleh masing-masing perwakilan lembaga dan komunitas.
Tampak para perwakilan komunitas membubuhi tanda tangannya di atas baliho. "Baliho berisi tanda tangan teman-teman ini akan kami tempel dan perlihatkan ke pemkab maupun aparat," tutur Ketua Panitia Haris dalam rilisnya ke TribunPinrang.com, Senin (26/2/2018).
Baca: Waspadai Berita Hoax Jelang Pilgub, Kapolres Bulukumba Imbau Warga Lakukan Ini
Baca: Lagi, Satres Narkoba Polres Bantaeng Bekuk Dua Pria Penikmat Sabu
Ia menyebutkan, gerakan itu merupakan bentuk strategi PWI dalam mengajak pemuda untuk melawan hoax dan narkoba.
"Di tengah era millenial ini, kian marak suguhan hoax dan pengaruh narkoba. Tantangan bagi kita semua untuk memerangi hal itu," jelasnya.
Ia berharap, deklarasi itu tak sekadar simbolis belaka, namun harus direalisasikan dalam kehidupan nyata. "Lewat gerakan ini, pemuda harus punya tekad yang kuat untuk memerangi hoax dan narkoba," tuturnya.(*)