Memprihatinkan! Anggota Dewan 2 Periode, Lalu Bupati, Kini Burhanuddin Terancam 20 Tahun Penjara
Sejatinya, sebelum duduk di kursi hitam itu, karier politik Burhanuddin tergolong cemerlang
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Burhanuddin Baharuddin, 56 tahun, lebih banyak tertunduk, Kamis (22/2/2018).
Mantan anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar dua periode ini duduk di kursi pesakitan mendengar dakwaan jaksa penuntut umum.
Sejatinya, sebelum duduk di kursi hitam itu, karier politik Burhanuddin tergolong cemerlang.
Anggota DPRD provinsi dua periode, meraih gelar doktor, lalu jadi Bupati Takalar.
Baca: Ada Rekaman, Berikut Bukti Kesaktian Setya Novanto, Siapkan Rp 20 M untuk KPK dan Jangkau BPK
Baca: Lowongan Kerja Telkomsel Trainee Batch IV 2018 Dibuka, Ini Info Resmi dan Batas Waktunya
Baca: Lowongan Kerja - Metro TV Butuh Reporter dan Kameramen, S1 Semua Jurusan Ini Info Resminya
Baca: Lowongan Kerja Terbaru Bank BCA, Jangan Lewatkan Peluang Emas Ini, Cek Selengkapnya
Namun siapa sangka di akhir periodenya jadi pemimpin di tanah kelahirannya, Aji Bur sapaannya tersandung kasus memalukan.
Sidang perdana kasus dugaan penjualan lahan milik negara, di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalalar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (22/02/2018) dipadati ratusan pengunjung.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut mendudukan antan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin. Persidangan dipimpin langsung Yuli Effendi sebagai Hakim Ketua, dan Daniel Pratu serta Abdul Razak sebagai hakim anggota.
Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa mantan orang nomor satu di Kabupaten Takalar tersebut telah terbukti melakukan penjualan lahan negara.
"Perbuatan terdakwa melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, jo pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan primair," kata JPU, Andi Akbar dan Ahmad Syah dan Abdullah.
Sedangkan dalam dakwaan subsidaer terdakwa terbukti melanggar pasal 3 dan pasal 12 huruf e undang-undang Tipikor. jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Atas perbuatanya tersebut, mantan Bupati Takalar terancam pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Bupati disebut terlibat dalam penjualan lahan seluas 229 bidang tanah, yang terdapat di 5 Desa, di Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar kepada PT Karya Insan Cirebon untuk dijadikan sebagai zona industri berat.

Ia diduga menyalagunakan kewenangan dengan mengeluarkan izin prinsip kepada kepada PT Karya Insan Cirebon untuk zona industri berat tertanggal 15 Oktober 2015 di lokasi Desa Laikang dan Desa Punaga.
Padahal di lokasi itu seluas 3.806,25 Ha merupakan lahan pencadangan tanah untuk pembangunan kawasan pemukiman transmigrasi sesuai dengan Surat Keputusn (SK) Gubernur nomor 1431/V/tahun 1999.
Atas izin yang dikeluarkan Bupati Takalar, Camat Mangarabombang M.Noer Utary, Kepala Desa Laikang, Sila Laidi, dan Sekretaris Desa, Risno Siswanto menjual lahan dengan menerbitkan Sporadik, HGB.
Tersangka dituding merekayasa kepemilikan lahan seolah olah tanah yang dijual itu milik masyarakat dengan alas hak tanah garapan atau AJB. Lahan itu diketahui dijual pada tahun 2015 kepada penguasahan Tiongkok, yakni PT Karya Insan Cirebon dengan nilai realisasi penjualanya senilai Rp 18.507.995.000 atas luas lahan150 hektar.
Berikut profil lengkap Burhanuddin Baharuddin:
N a m a : DR. H. Burhanuddin Baharuddin. SE. M.Si
Tempat/Tgl. lahir Makassar, 28 Oktober 1962
Agama : Islam
Suku Bangsa : Makassar / Indonesia
Pendidikan terakhir : Strata 3 Tahun 2011
Alamat : JL. R. A. Kartini No. 1 Takalar
Tinggi Badan : 163 cm
Berat Badan : 60 Kg.
Warna Kulit : Sawo Matang
Rambut : Ikal
Golongan Darah : O
DATA KELUARGA
Istri Hj. ST. Aisyah SE, MM Malang, 29-09-1966
Anak Fathy Urbani B (P) Makassar, 30-10-1992
Anak Fia Fauziah B (P) Makassar, 15-09-1995
Anak Fachrul Syahrul Ramadhan B (L) Makassar, 13-09-2008
DATA ORANG TUA & SAUDARA
Ayah H. Baharuddin Takalar, 01-01-1940
Ibu Hj. Nurhayati Takalar, 05-05-1944
Saudara Hj. Hasnati, Sm, HK Makassar, 10-04-1960
Saudara Fachruddin, SE, M.Si Makassar, 06-05-1967
Saudara Hasriati Makassar, 11-05-1969
Saudara Ibnuddin, S.Kom Makassar, 12-12-1972
Saudara Hasriani, SE Makassar, 14-03-1976
RIWAYAT PEKERJAAN
Bekerja di PT. Dacrea & Enginering Since America pada proyek penyusunan Pembangunnan Kota, 11 Pemda Tk I di Sulsel sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan Daerah Tahun 1989-1992 sunber dana IBRD-1408 IND.
Bekerja pada Proyek Training Penyusunan program pembangunan Kotan di Sulsel 9 Pemda TK II 1992-1993 sebagai tenaga ahli bidang pelatihan.
Bekerja pada Proyek Pelaksanaan Bantuan dana pembangunan perkotaann wilayah Jawa Timur dan Bali 45 Pemda Tk II bekerja sama BAPPEDA Tk II Jawa Timur dengan SLA DONAEC Inggris 1993-1995.
Direktur PT. Bina Asih Consultant Makassar untuk membawahi 5 perusahaan di daerah Kabupaten Wilayah Sulawesi Selatan 1995-sekarang
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2004-2009
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2009-2012
Bupati Takalar 2012 - 2017
PENDIDIKAN FORMAL
SDN. 43 Rajawali Makassar 1969 - 1975
SMPN Jongaya Makassar 1975 - 1979
SMA NEG. 2 Makassar 1979 - 1982
S1 Universitas Hasanuddin Makassar 1982 - 1989
S2 LAN-UNHAS Makassar 1997 - 1999
S3 Univ.Tun Abdul Razak Malaysia 2011
PENDIDIKAN NON FORMAL
Kursus Perencanaan Kota dan Daerah di Denpasar tahun 1993
Kursus Managemen Mutu (TMQ) di Surabaya tahun 1994
Kursus Managemen Pemasaran di Jakarta tahun 1995
Kursus Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja di Jakarta tahun 1996
Kursus Strategi Mapping dengan Metode Balance Score Card tahun 1996
Kursus Penyusunan Renstra di Jakarta Tahun 2000
Kursus Paclik Speaking di Jakara tahun 2009
RIWAYAT ORGANISASI
Ketua Hubungan Masyarakat Ikatan Mahasiswa Akuntansi (IMA)-UNHAS 1987
Ketua I Bidang Organisasi Senat Fakultas Ekonomi UNHAS
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinnator Fakultas Ekonomi UNHAS
Asisten Ahli Keuangan PT. Dacrea Jakarta 1987 di Makassar
Ahli Keuangan Daerah PT. Bina Asih Consultan P3KT Sulirja 1989 di Makassar
Ketua Tim Proyek Monitoring Pembangunan Kota PT. Bina Asih Surabaya 1990 di Surabaya
Direktur PT. Bina Asih Consultant 1992-2004
Pengajar pada Proyek Pelatihan LAKIP BAPPEDA Kodya Makassar
Pengajar pada Proyek Pelatihan Balance Scord Dipenda Tk I Sulawesi Selatan. (tribun-timur.com)
Baca: Ada Rekaman, Berikut Bukti Kesaktian Setya Novanto, Siapkan Rp 20 M untuk KPK dan Jangkau BPK
Baca: Hasil Lengkap Liga Eropa Dini Hari Tadi, Arsenal Tumbang, Milan Menang, Ini Kontestan 16 Besar
Baca: PSM Makassar - Lawan Sidrap United, Robert Ubah Waktu Latihan Pemain